Makin Panas, Komnas HAM Terus Dipojokkan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tanya Komnas HAM: Di CCTV Jam Berapa Pelecehan Seksual Terjadi?
- istimewa
Jakarta - Kasus tewasnya anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir, Rabu (3/8/2022).
Adapun Komnas HAM turut andil dalam penyelidikan bersama Tim Khusus Gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Beberapa fakta yang telah ditemukan oleh Komnas HAM dari proses penyidikan diduga temuan tersebut diragukan oleh pihak kuasa hukum dari Brigadir J, salah satunya hasil penelusuran video CCTV.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne pada Sabtu, (30/7/2022) mengungkapkan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Komnas HAM terkait hasil video CCTV beserta sejumlah bukti lainnya yang telah dikumpulkan.

Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
“Berdasarkan informasi yang kami himpun ada komunikasi dengan keluarga pukul 22.40 WIB. Kapan terjadi tembak-menembaknya? Kapan terjadi pelecehan seksualnya? Sebenarnya CCTV tanggal berapa yang diperiksa,” kata Mansur.
Sementara itu, hadir pula narasumber lainnya dalam sambungan video call yaitu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik yang menjelaskan bahwa pihaknya menerima rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2022, yakni pada hari kejadian itu berlangsung.
“Kalau saudara Mansur punya data lain ayo datang ke kantor kami, kita cross check bareng-bareng,” ucap Taufan pada kesempatan tersebut.
“Kalau tidak percaya ya silahkan, apa yang kami katakan itu berdasarkan apa yang kami ambil,” lanjutnya.
Pihaknya menilai lontaran pertanyaan tersebut telah memojokkan Komnas HAM yang dinilai sangat tidak mendasar dalam menelusuri bukti terkait kasus Brigadir J.
Taufan mengakui bahwa Komnas HAM juga menggunakan ahli yang sangat independen.
“Apakah terjadi pelecehan? Belum pasti. Apakah terjadi tembak-menembak? Belum tentu. Perlu kejernihan kita untuk mendapatkan kejelasan dari kasus ini,” jelas Taufan.
Serahkan Kasus Pada Penyidik Hukum
Selain itu, dirinya juga mengatakan untuk menentukan seseorang benar atau salah dalam kasus tersebut hanya tergantung kepada penyidik hukum.
Perihal salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang belum diperiksa, Taufan menjelaskan bahwa saat itu ajudan tersebut sedang berhalangan hadir dan berada di Magelang.
Load more