Rencana uji coba pembukaan tempat wisata di Malang Raya juga dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso, dengan syarat wajib tempat wisata harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
“Nanti tempat wisata dibuka kami telah meminta agar pelaku usaha wisata mempersiapkan aplikasi tersebut untuk pengunjung. Dengan begitu setiap pengunjung masuk akan diketahui apakah sudah mengikuti vaksinasi atau tidak dan memastikan pergerakan wisatawan di tempat wisata tersebut,” paparnya.
Aplikasi peduli lindungi, lanjut Punjul, adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk melakukan tracking kepada masyarakat yang terpapar virus corona.
“Kami berharap pelaku wisata bisa mempersiapkan keperluan untuk aplikasi Peduli Lindungi sehingga dalam waktu dekat uji coba pembukaan tempat wisata bisa dilakukan. Apalagi persyaratan sertifikat CHSE sudah banyak yang dimiliki oleh destinasi wisata di Kota Batu,” pungkasnya. (
Load more