Komnas HAM memastikan tes PCR yang dilakukan keluarga Irjen Ferdy Sambo dilakukan oleh pihak swasta bukan kepolisian. Dokumen PCR itu kini sudah dikantongi oleh Komnas HAM untuk memastikan kebenaran kejadian tes PCR yang dimaksud sebelum peristiwa tembak menembak Brigadir J dan Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim juga sudah memeriksa petugas PCR dari Laboratorium Samrt Co dan sopir Irjen Ferdy Sambo. “(Yang diperiksa) Petugas Smart Co Lab yang tes PCR dan sopir FS (Ferdy Sambo) saat hari kejadian," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Berdasarkan informasi awal, disebutkan saat peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah tersebut. Ia dinyatakan tengah berada di tempat lain, melakukan tes PCR.
Hingga saat ini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari hasil CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo yang tengah didalami tim penyidik. Begitu pula dengan hasil autopsi ulang Brigadir J yang ditangani tim dokter forensik.
Sementara itu pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak baru-baru ini membocorkan temuan hasil autopsi ulang yang menggegerkan publik.
Pasalnya, Kamaruddin menyebut otak dari jenazah Brigadir J disebut tidak ditemukan di kepala melainkan di bagian perut. Selain itu juga ditemukan sejumlah kejanggalan seperti tidak ditemukannya kandung kemih, pankreas, dan beberapa luka yang dinilai tak wajar dari peristiwa tembak-menembak.
Load more