“Dengan kerja sama yang baik dengan Kamboja, kita bisa mendorong para sindikat pelaku ini mendapat hukuman setimpal. Selain itu, upaya pencegahan juga lebih bisa dimaksimalkan," katanya.
Menurut dia, sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentaan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang.
Puan menilai, Polri perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Kita harus bisa selamatkan warga kita dari praktik perdagangan manusia. Kasus penipuan seperti ini terjadi karena kurangnya edukasi dari pemerintah. Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja,” ujarnya.
Puan mendorong Pemerintah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu menurut dia, pemerintah perlu memasifkan sosialisasi pencegahan perdagangan manusia hingga sampai ke desa-desa dan memastikan masyarakat memahami prosedur keberangkatan PMI secara legal dan informasi mengenai risiko-risiko jika berangkat lewat jalur informal.(ant/chm)
Load more