Jakarta - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs yang belum terdaftar di Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) mendapat reaksi keras warga net di twitter. Namun lain hal di change.org, beberapa petisi yang menyoal PSE justru tidak laku, alias minim dukungan.
Berdasarkan pantauan tvonenews hingga Minggu (31/7/2022) sore, #BlokirKominfo, PayPal, Steam masih bertengger di top 10 trending topik.
Hingga berita ini diturunkan, topik #BlokirKominfo sudah dicuitkan hingga lebih dari 75,6 ribu lebih, sedangkan topik PayPal sudah dicuitkan hingga lebih dari 125 ribu. Sedangkan topik Steam dicuitkan hingga lebih dari 117 ribu kali.
Sementara itu, berdasarkan pantauan tvonenews di situs change.org, sebuah situs yang menjadi wahana publik untuk membuat petisi, topik mengenai PSE justru tidak laku dukungan.
Hingga berita ini diturunkan, setidaknya ada enam petisi yang dibuat berkenaan dengan PSE di situs change.org, diantaranya;
1. Petisi Cabut PSE kominfo Selamanya, hanya mendapat 135 dukungan. Petisi ini dibuat sejak 30 Juli 2022.
2. Petisi Hentikan Registrasi PSE yang mengancam kebebasan berekspresi & hak atas privasi pengguna, hanya mendapat 1.000 lebih dukungan. Petisi ini dibuat sejak 15 Juli 2022.
3. Petisi Buka blokir PSE dan revisi Permen Kominfo NO 5 Tahun 2022, hanya mendapat 34 dukungan. Petisi ini dibuat sejak tanggal 31 Juli 2022.
4. Petisi #BubarkanKemenkominfo, hanya mendapat 512 dukungan. Petisi ini dibuat sejak 30 Juli 2022.
5. Petisi Ganti Menkominfo hanya mendapat 6 dukungan. Petisi ini dibuat sejak 30 Juli 2022.
6. Petisi Cabut pemblokiran paypal hanya mendapat 11 dukungan. Petisi ini dibuat sejak 31 Juli 2022.
Diketahui, Pemblokiran sejumlah situs seperti; Yahoo Search, Dota 2, Paypal, Steam, Counter-Strike Global Offensive dan Origin, telah menuai kritik warganet.
Diketahui, Kominfo memberi batas waktu hingga 30 Juli kepada platform digital untuk mendaftarkan sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. Hal ini merujuk pada Permenkominfo No 5/2020.
Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). (ito)
Load more