Febrian pun berharap pada Kapolri untuk dapat senetral mungkin untuk melakukan upaya-upaya objektif dan transparansi untuk mengungkap kasus ini lebih terang benderang.
Dimana atas penyataan dari Pengacara Brigadir J itu akan menjadi masukan dari Kompolnas yang bertugas mengawasi jalannya penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Pertanyakan Penetapan Status Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Mansur Febrian, Pengacara Keluarga Brigadir merasa dan menilai lamban serta mempertanyakan belum ada penetapan status tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
"Tentunya kami mengharapkan transparansi dan ada profesionalitas dalam mencari siapa pelaku ini, kami tidak ingin berlarut bahwa ini yang melakukan Bharad E karena sampai hari ini belum ada tersangka,"ucap Mansur Febrian.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak itu, menilai bahwa seharusnya bila telah ada penetapan tersangka seperti Bharada E yang telah menjalani pemeriksaan, akan dibuktikan di Pengadilan.
"Kalau memang dinyatakan Bharada E yang melakukan, Kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka, perkara nanti melakukan pembelaan dia melakukan tindakan terukur misalnya itu dibuktikan nanti di pengadilan, kenapa sampai hari ini belum ada tersangka siapapun itu,"lanjutnya.
Load more