Jawa Tengah - Kopda Muslimin atau Kopda M, seorang Prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto. Seperti yang dilansir dari laman VIVA, Bambang mengatakan bahwa, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan alasan karena almarhum telah melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut. Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Letkol Bambang juga mengatakan jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," ujar Letkol Bambang Hermanto dikutip dari laman VIVA pada Jumat (29/7).
Sebelumnya, jenazah Kopda Muslimin telah diautopsi dan dipastikan tewas akibat keracunan. Namun Bambang mengatakan dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.
Load more