Jakarta - Seorang pria berinisial AH diringkus pihak kepolisian usai mengunggah sejumlah konten video yang berisikan isu hoaks terkait pejabat Polri pada aplikasi Snack Video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya Laporan Polisi yang teregister LP/B/3826/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 26 Juli 2022.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan Kota Bandung, Jawa Barat," kata Zulpan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Aksi pelaku dilakukan seorang diri dengan mendapatkan sumber video dari akun twitter dan channel telegram @Opposite6890.
Dari dua akun tersebut, pelaku mendapati unggahan-unggahan video yang berisikan konten hoaks dan SARA.
Bahkan, video yang berisikan konten SARA tersebut turut menyertakan sejumlah pejabat Polri.
Load more