Namun kematian anggota TNI yang berpangkat Kopral Dua (Kopda) itu masih misterius, belum diketahui pasti penyebabnya.
Oleh karena itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad.Luthfi mengatakan jenazah Kopda Muslimin yang dilaporkan meninggal dunia di rumah orang tuanya akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Akan diautopsi atas persetujuan orang tuanya," kata Kapolda di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Kamis.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan kematian Kopda Muslimin, lanjut Kapolda Jateng, bekas muntahan diamankan petugas Inafis untuk diteliti.
Sementara di tempat berbeda, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga mengatakan jasad Kopda Muslimin akan diautopsi.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasad saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurutunya, TNI AD akan mengerahkan personel untuk melakukan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin.
"Sudah pasti (dilibatkan) personel TNI AD," katanya.
Dari keterangan yang diperoleh sementara, kata dia, Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi. Setelah bertemu dengan kedua orang tuanya, Kopda Muslimin kemudian masuk ke dalam kamar.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin diduga mengalami muntah-muntah," Jelas Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.
Diduga Uang untuk Bayar Pembunuh dari Mertua
Diduga uang Kopda M (Muslimin) untuk membayar pembunuh bayaran yang totalnya Rp 120 juta berasal uang mertua.
Sebelumnya uang bayaran untuk membunuh Rina Wulandari itu diduga berasal dari kekayaan Kopda M sendiri, namun setelah diperiksa lebih lanjut, polisi menduga uang itu berasal dari mertua.
Dikutip dari Antara, fakta itu terungkap dari pengakuan salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin. Pegawai tersebut mengaku diperintahkan meminta uang kepada mertua.
“Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, dikutip dari Antara, Rabu, 29 Juli 2022.
Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin mengaku diperintahkan untuk meminta uang Rp 120 juta dari ibu mertuanya, alasannya yaitu untuk biaya ke rumah sakit.
Lalu pegawai itu diperintahkan lagi oleh Kopda M untuk meminta uang dari mertuanya, permintaan kedua itu bejumlah Rp 90 juta, dengan alasan biaya ke rumah sakit masih kurang.
Sementara polisi menduga uang sejumlah Rp 120 juta itu diberikan kepada pembunuh bayaran, sedangkan Rp 90 juta sebagai biaya melarikan diri Kopda M. Total uang dari mertuanya tersebut jumlahnya sampai Rp 210 juta.
“Ternyata Rp 120 juta itu diberikan kepada pelaku penembakan, sedangkan Rp 90 juta digunakan untuk melarikan diri,” kata Irwan Anwar. (ant/mii/rem)
Load more