LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Potensi Bisnis dan Polemik Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week

Citayam Fashion Week merupakan sebuah kegiatan yang mengarah pada peragaan busana di jalanan dan dibentuk secara komunal oleh anak-anak, yang juga kerap dikenal dengan istilah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD).

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:58 WIB

Jakarta - Saat mendengar Citayam Fashion Week, yang terlintas di benak sebagian masyarakat ialah sekelompok remaja atau muda mudi memenuhi kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sembari memperagakan aneka mode busana di penyeberangan pejalan.

Citayam Fashion Week merupakan sebuah kegiatan yang mengarah pada peragaan busana di jalanan dan dibentuk secara komunal oleh anak-anak, yang juga kerap dikenal dengan istilah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD).

Anak muda dari berbagai daerah, terutama yang berasal dari Provinsi Jawa Barat itu, ramai-ramai mendatangi kawasan Dukuh Atas untuk berkumpul dan melakukan peragaan busana.

Lalu, bagaimana fenomena fesyen akar rumput itu bisa menjadi ajang bagi sejumlah pihak untuk mendaftarkan kekayaan intelektual? Bisakah kegiatan yang digelar oleh para remaja yang sedang mencari jati diri tersebut disebut sebagai sebuah kekayaan intelektual?

Sejak mendapatkan atensi atau perhatian publik, nama Citayam Fashion Week mulai dikenal luas masyarakat. Tidak hanya di ibu kota, kegiatan yang diinisiasi anak muda itu juga diikuti oleh remaja di beberapa daerah, seperti di Medan, Bandung, Sukabumi, dan Malang.

Saat Citayam Fashion Week makin dikenal luas, sejumlah artis hingga kepala daerah turut serta merasakan sensasi gelaran busana di jalanan itu.

Misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut ambil bagian. Bahkan, Anies, pada suatu kesempatan, mengajak European Union Ambasador dan juga Vice President of The European Investment untuk menjajal berjalan di lokasi Citayam Fashion Week itu.

Seiring dengan meningkatnya ketenaran Citayam Fashion Week, beberapa pihak termasuk publik figur menangkap adanya peluang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang mengarah kepada bisnis, sehingga mengajukan merek itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tak butuh waktu lama, total sudah ada empat pengajuan permohonan merek yang masuk ke DJKI Kemenkumham terkait Citayam Fashion Week. Mereka yang mendaftarkan itu merasa sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan legalitas sebuah merek.

Empat pemohon pengajuan merek Citayam Fashion Week tersebut yakni PT. Tiger Wong Entertainment milik selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan Nomor JID2022052181.

PT. Tiger Wong Entertainment mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Berikutnya ialah Indigo Aditya Nugroho, yang mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, serta pertunjukan panggung live.

Dua pemohon lainnya ialah Daniel Handoko Santoso dan PT. Tekstil Industri Palekat. Keempatnya mengajukan permohonan merek ke DJKI Kemenkumham dengan masing-masing dua kategori yang diajukan yakni barang dan jasa.

Namun, pengajuan merek yang dilakukan oleh empat pemohon tersebut mendapat sindiran bahkan hujatan dari kalangan warganet. Cibiran warganet lebih banyak tertuju ke Baim Wong selaku pemilik PT. Tiger Wong Entertainment.

Bukan tanpa alasan, publik menilai artis tersebut mencari keuntungan dan kesempatan dari nama Citayam Fashion Week yang dipopulerkan para remaja dari berbagai daerah.

Namun, seiring berjalannya waktu, DJKI Kemenkumham menyampaikan dua dari empat pemohon telah menarik permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Pemohon yang mengundurkan diri itu tidak ingin membuat suasana semakin runyam dan ingin mengembalikan kepada yang lebih berhak.

Dengan ditariknya dua permohonan tersebut, maka sampai kini masih terdapat dua permohonan merek yang masuk ke DJKI Kemenkumham.

DJKI Kemenkumham sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh para pemohon. Hal itu ditujukan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau masalah di kemudian hari.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham Razilu menerangkan pada dasarnya semua pihak berhak mengajukan merek dengan tujuan untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

Bahkan, sebuah merek yang sudah dibuat oleh pihak pertama kemudian diserahkan ke pihak kedua maka bisa diajukan perlindungan kekayaan intelektualnya ke DJKI Kemenkumham. Hanya saja, hal tersebut harus mendapatkan izin atau persetujuan dari pihak yang membuat atau menyerahkan.

Saat sebuah merek diajukan ke DJKI Kemenkumham, maka terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Artinya, bukan serta-merta merek yang diajukan bisa langsung memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Merek yang diajukan akan diperiksa secara administratif dan substantif oleh pemeriksa di DJKI Kemenkumham. Merek yang ditarik oleh pemohon dianggap tidak memenuhi syarat administratif; sementara jika tidak memenuhi syarat substantif artinya permohonan itu ditolak.

Razilu mengatakan, dua tahapan yang juga harus dilalui dalam pengajuan sebuah merek ialah pemeriksaan formalitas dan publikasi. Pada tahap publikasi, DJKI Kemenkumham memberikan ruang kepada siapa saja untuk menyangkal, menggugat, atau melayangkan keberatan atas permohonan merek yang masuk.

Artinya, Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang merasa keberatan atas pengajuan hak kekayaan intelektual sebuah merek. Namun, perlu diingat juga bahwa keberatan yang disampaikan harus disertai pandangan atau argumen secara jelas. Apabila argumen yang disampaikan kuat, maka hal tersebut nantinya bisa menjadi bahan bagi DJKI Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan substantif.

Untuk menentukan suatu merek diterima atau ditolak, para pemeriksa di DJKI mengacu pada Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Itikad baik
Sebelum mengajukan permohonan merek, Razilu mengatakan para pemohon hendaknya memperhatikan atau mengedepankan itikad baik. Dengan kata lain, jangan sampai permohonan merek yang diajukan malah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, seperti Citayam Fashion Week yang diajukan empat orang pemohon.

Dalam pengajuan suatu permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan panjang, pemohon juga mengeluarkan biaya cukup besar. Sebab, dalam prosesnya, akan ada potensi gugatan atau keberatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak.

Mundurnya dua pemohon pengajuan merek Citayam Fashion Week guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual itu mendapat respons positif dari DJKI Kemenkumham. Langkah tersebut dinilai baik demi menghindari kegaduhan. DJKI Kemenkumham berharap dua pemohon lainnya yakni Daniel Handoko Santoso dan PT. Tekstil Industri Palekat juga mengambil sikap yang sama.

Terakhir, dengan populernya Citayam Fashion Week diharapkan mampu melahirkan kreatifitas anak negeri yang berdampak positif. Hal tersebut hendaknya juga didorong perlindungan kekayaan intelektual oleh pihak yang betul-betul berhak. 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Pengunjung
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Bolehkah Tambahkan Doa Hajat Pribadi saat Shalat? Benarkah Lebih Mujarab Berdo'a Ketika Sujud, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Ada getaran di  hati

Bolehkah Tambahkan Doa Hajat Pribadi saat Shalat? Benarkah Lebih Mujarab Berdo'a Ketika Sujud, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Ada getaran di hati

Apakah benar menambahkan doa hajat pribadi saat sujud lebih mujarab ketimbang doa setelah shalat. Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, seperti sunnah Nabi..
Maju Pilkada 2024 Banten Lewat PDIP, Megawati Soekarnoputri Tantang Airin Rachmi Diany Bicara Lantang soal TSM

Maju Pilkada 2024 Banten Lewat PDIP, Megawati Soekarnoputri Tantang Airin Rachmi Diany Bicara Lantang soal TSM

Bursa kandidat calon gubernur pada perhelatan Pilkada 2024 Banten semakin memanas usai sejumlah manuver yang dilakukan partai politik.
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Trending
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Pengunjung
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Unggahan akun instagram Erina Gudono istri dari Kaesang Pangerap berupa roti seharga Rp400 ribu viral dpada sejumlah jagat media sosial.
Shin Tae-yong Resmi Panggil 3 Pemain Baru Buat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Elkan Baggott?

Shin Tae-yong Resmi Panggil 3 Pemain Baru Buat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Elkan Baggott?

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong dipastikan memanggil tiga nama baru yang sempat absen dari Timnas Indonesia. Siapa mereka?
Tangan Kanan Shin Tae-yong Emosi Saat Timnas Indonesia Bantai India 3-1, Para Penggawa Garuda Asia dapat Catatan Khusus

Tangan Kanan Shin Tae-yong Emosi Saat Timnas Indonesia Bantai India 3-1, Para Penggawa Garuda Asia dapat Catatan Khusus

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto terlihat cukup emosional kala memimpin anak asuhnya saat menit akhir laga menghadapi India, Minggu (25/08/24) lalu.
Jangan Basahi Lisan dengan Dzikir di Waktu Ini, Bukannya Dapat Pahala Malah Dosa, Kata Buya Yahya Haram...

Jangan Basahi Lisan dengan Dzikir di Waktu Ini, Bukannya Dapat Pahala Malah Dosa, Kata Buya Yahya Haram...

Ternyata ada waktu terlarang untuk dzikir, jangan pernah dzikir di waktu ini karena termasuk haram, Buya Yahya tegaskan hukum dzikir di waktu ternyata haram.
Selengkapnya