Hal itu semakin meyakinkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pasalnya, bukti rekaman elektronik tersebut terjadi tepat sehari sebelum kejadian yakni Kamis (7/7/2022).
"Pada sehari sebelum kejadian pembunuhan, tepatnya tanggal 7, dia (Brigadir J) curhat sampai mengucapkan kalimat terakhir. Itu artinya dia tahu bakal dibunuh, ancamannya, dia akan dihabisi hingga dibunuh," pungkasnya.
Diketahui, Brigadir J tewas tertembak setelah diduga melakukan pelecehan dan penondongan senjata apa terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Bharada E yang berusaha menolong, melepaskan tembakan hingga Brigadir J berujung tewas. (rka)
Load more