Kabupaten Bandung, Jawa Barat – Kementerian Perdagangan menargetkan percepatan digitalisasi 1.000 pasar rakyat dan 1.000.000 pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan target ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian Perdagangan melakukan digitalisasi pasar rakyat.
"Digitalisasi pasar bertujuan agar pasar-pasar rakyat memiliki lokapasar (marketplace) dan platform menuju era digital yang sekarang sudah masuk di Indonesia. Digitalisasi pasar juga akan mempermudah pertemuan antara pedagang dan pembeli serta memperpendek mata rantai distribusi," ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hari ini, Senin (25/7).
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul, serta Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono.
“Pada hari ini, saya melihat dan memantau secara langsung penerapan digitalisasi di Pasar Baru Cicalengka melalui lokapasar Tokopedia. Di pasar ini, penerapan digitalisasi pasar periode November 2020—Januari 2021 mengalami pertumbuhan pesanan (order) sebesar 672 persen, pertumbuhan penjualan sebesar 93 persen dan pertumbuhan produk terjual sebesar 590 persen,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, dengan jumlah lebih dari 64 juta UMKM, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perdagangan dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
"Namun, jangan sampai digitalisasi pasar ini berimbas pada tutupnya pasar konvensional. Artinya, ekosistem daring dibangun dan ekosistem luring dikembangkan," jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menyebut, Kemendag bekerja sama dan berkolaborasi nyata dalam penerapan digitalisasi di pasar rakyat dengan pelaku UMKM dan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya dengan Bank Indonesia melalui program transaksi nontunai Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS); pemanfaatan lokapasar melalui Tokopedia; pemanfaatan ride hailing melalui Grab; penerapan situs web pasar, informasi harga dan pencatatan omzet pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP); penerapan informasi harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP); serta penerapan pembayaran retribusi secara elektronik melalui perbankan daerah maupun nasional.
Load more