Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti setelah diketahui adanya rekaman elektronik jejak digital antara Brigadir J dengan sang kekasih pada hari insiden terjadi.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat.
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkapkan komunikasi terakhir dirinya dengan Brigadir J pada hari terakhir sebelum kekasihnya tersebut tewas tertembak. Menurutnya, komunikasi dilakukan tanpa ada kejanggalan.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar," ungkap Vera.
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat mengungkapkan bahwa Brigadir J sempat bercerita kepada kekasihnya Vera Simanjuntak bahwa dirinya menerima ancaman pembunuhan sekitar satu minggu sebelum tewas dalam insiden baku tembah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Load more