Update Covid-19 Indonesia, 24 Juli: 4.071 Kasus Positif, Nihil Pasien Meninggal
- tim tvonenews
Jakarta - Kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Minggu (24/7/2022) bertambah 4.071 kasus sehingga total jumlah positif per hari ini menjadi 6.168.342 kasus di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang masuk ke Satgas, jumlah kasus meninggal per hari ini nol atau nihil jiwa sehingga jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 masih di angka 156.902 orang.
Jumlah pasien sembuh per hari ini bertambah 2.684 orang sehingga total pasien sembuh per hari ini menjadi 5.970.988 orang.
Angka penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami penurunan bila dibandingkan hari sebelumnya yang bertambah 4.943 kasus di seluruh Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus positif tambahan harian terbanyak dengan total mencapai 2.151 kasus, disusul Jawa Barat 660, Banten 469, Jawa Timur 272, dan Provinsi Bali sebanyak 149 kasus.
Jumlah spesimen yang diperiksa di per hari ini di laboratorium di seluruh Indonesia sebanyak 84.174, dan jumlah suspek berada di angka 3.546 orang.
Target vaksinasi vaksinasi di Indonesia berjumlah 208.265.720 jiwa. Dari total sasaran itu vaksinasi tahap pertama telah mencapai 202.197.732 jiwa, yang artinya per hari ini bertambah 34.340 orang.
Sementara itu dari total vaksinasi tahap kedua mencapai 169.817.932 yang artinya bertambah 34.768 orang, dan total vaksinasi tahap ketiga mencapai 54.568.854.
Terkait strategi penanggulangan Covid-19 akibat adanya kenaikan kasus di Indonesia, pemerintah memperbarui aturan masuk ke tempat tertentu dan bepergian lewat Surat Edaran (SE) Kemenhub.
SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada Minggu (17/7/2022).
Menteri Dalam Negeri Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menginstruksikan kepada pemimpin daerah dan kota untuk mewajibkan vaksin booster sebagai persyaratan memasuki fasilitas publik.
Adapun area publik yang dimaksud meliputi kendaraan publik, pertemuan-pertemuan berskala besar termasuk di pusat perbelanjaan atau mal, hotel dan sebagainya.
Instruksi itu diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat yang diteken Tito, Senin (11/7/2022). (pag/ito)
Load more