Jakarta - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat baku tembak dengan Bharada E sedikit demi sedikit mulai menemui titik terang.
Diketahui, insiden adu tembak antara dua anggota kepolisian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut berujung pada tewasnya Brigadir J.
Pihak keluarga Brigadir J meyakini bahwa Brigadir Yosua Hutabarat bukan tewas karena baku tembak melainkan tewas dibunuh. Keluarga Brigadir J saat ini masih terus mencari keadilan atas kejanggalan meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, ternyata diduga pembunuhan.
Kasus pembunuhan Brigadir J mulai terungkap setelah adanya pengakuan pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mengutip dari laman VIVA, hal tersebut dibenarkan oleh Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi.
"Ya mengaku sudah ada sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J," ujar Kamaruddin saat istirahat dari pemeriksaan keterangan penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko di Polda Jambi, Jumat 22 Juli 2022.
Load more