Selain itu, Kamaruddin meminta autopsi ulang terhadap Brigadir J dengan melibatkan pihak dokter ahli forensik di luar Polri.
Menurut dia, pihaknya mengusulkan tim khusus (timsus) independen guna melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
"Kami menolak tegas hasil visum pertama dari RS Polri. Jadi, perlu ada tim khusus yang melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more