Andy juga mengatakanjika pada saat pertemuan P tidak hadir karena masih dalam kondisi terguncang.
"Dari pertemuan tersebut Komnas Perempuan memperoleh informasi Pelapor masih dalam kondisi yang sangat terguncang, dan membutuhkan pendampingan," sambungnya.
Andy Yentriyani mengatakan jika P membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya.
Lalu menurutnya kondisi semakin diperburuk dengan publikasi media maupun media sosial yang terkesan menyudutkan pelapor (P).
"kondisi pelapor/korban diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkan pelapor/korban," tutur Andy.
Selain Itu P istri Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo khawatir akan dampak dari peristiwa yang terjadi dan publikasinya bagi keluarga dan anak-anaknya, mengingat 3 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun. (akg)
Load more