GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Rp60 Miliar

KPK menyita aset senilai Rp60 miliar terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:47 WIB
KPK sita aset senilai Rp60 miliar kasus pencucian uang Puput Tantriana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp60 miliar terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).

"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh tim penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, KPK juga telah menyita berbagai aset dalam kasus pencucian uang Puput tersebut, di antaranya tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Selain Puput, KPK juga telah menetapkan suaminya, yaitu mantan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang tersebut.

Ali mengatakan bahwa tim penyidik saat ini mengumpulkan alat bukti, termasuk penelusuran dugaan kepemilikan aset-aset dan penyitaan dari para tersangka tersebut.

Kasus pencucian uang tersebut merupakan pengembangan kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya juga menjerat Puput dan Hasan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menginformasikan penahanan terhadap Puput dan Hasan telah dipindahkan dari Rutan KPK.

"Hari ini, jaksa KPK Wawan Yunarwanto dan kawan-kawan telah selesai melaksanakan penetapan majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Surabaya untuk memindahkan tempat penahanan dari terdakwa Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan ke lapas di Surabaya," kata Ali.

Puput saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Surabaya dan Hasan di Lapas Kelas I Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pemindahannya, dilaksanakan secara ketat dengan dikawal langsung oleh tim jaksa bersama petugas pengawal tahanan dan tetap patuhi protokol kesehatan," ucap Ali.

Dalam kasus suap seleksi jabatan, Puput dan Hasan telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya masing-masing selama 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Namun, keduanya mengajukan upaya hukum banding sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral