News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu sebagai Tersangka Suap

Kejagung menetapkan mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R. Dwidjono Putrohadi Sutopo (RDPS) sebagai tersangka kasus tindak pidana suap dan grativikasi izin usaha pertambangan (IUP) batu bara
Kamis, 2 September 2021 - 20:54 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Tanah Bumbu R. Dwidjono Putrohadi Sutopo (RDPS) sebagai tersangka kasus tindak pidana suap dan grativikasi izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.

Dalam konferensi virtual di Jakarta, Kamis 2 September 2021, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan tersangka RDPS menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp27,6 miliar.

"Tersangka RDPS adalah Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2011 sampai dengan 2016 (pesiunan)," katanya menjelaskan.

Dalam kurun waktu itu, kata dia, terjadi kasus dugaan korupsi pada Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dijelaskan pula bahwa penyidikan berawal dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-11/F.2/Fd.2/04/2021 yang diterbitkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tanggal 21 April 2021.

Selanjutnya, pada hari Kamis Direktur Penyidikan Jampidsus telah mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-21/F.2/Fd.2/09/2021 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-18/F.2/Fd.2/09/2021 untuk dilakukan penahanan terhadap tersangka H. RDPS bin M.

Penahanan yang bersangkutan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, mulai Kamis hingga 21 September 2021,​​​​​​.

Tersangka RDPS bin M diancam dengan Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 5 Ayat (2) juncto Ayat (1) Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikutnya, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Pada saat RDPS diperiksa sebagai tersangka dan akan ditahan, yang bersangkutan didampingi oleh penasihat hukum," kata Leonard.

Dikatakan pula bahwa kasus tersebut terkait dengan peralihan IUP dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya atau terindikasi ada suap.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan bahwa tersangka RDPS menerima suap terkait izin peralihan pertambangan PT Bangun Karya Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

"Pemberi suap adalah Hendri Sutiyo (almarhum) dalam kurun waktu 2011 hingga 2016," kata Supardi.(ant/toz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT