Marak Santriwati Jadi Korban Pencabulan, LPAI Minta Ponpes Kaji Ulang Sistem Tertutup
- ANTARA
Tak cukup sampai di situ, Kak Seto turut mengimbau peran masyarakat yang aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak.
Sebab, kata Kak Seto, peran masyarakat lebih dapat memastikan keamanan anak dari tindak kejahatan tempatnya bermain hingga menimba ilmu.
"Melindungi anak itu perlu orang satui kampung istilahnya bersama-sama, bukan hanya tanggung jawab orang tua, bukan hanya tanggung jawab pimpinan Pondok pesantren misalnya, ya semuanya bisa," pungkasnya.
Diketahui, belakangan publik dihebohkan dengan adanya pengungkapan kasus pencabulan yang menyasar santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes).
Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur Ketika Dikepung Polisi (tvOne)
Teranyar, publik menyoroti kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh Mochamad Subchi Azal Tsani (42) anak dari pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Bahkan, guna menjemput paksa pelaku, pihak kepolisian hari ini, Kamis (7/7/2022) menerjunkan personel Brimob namun anak Kyai Ponpes itu belum juga ditemukan.
Kasus yang diduga melibatkan Mochamad Subchi Azal Tsani (42) itu terjadi pada 2017.
Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Namun sejak mendapat panggilan kepolisian untuk pemeriksaan sejak tahun 2020, Subchi selalu mangkir.
Hingga akhirnya pada Kamis (7/7/2022) Subchi dijemput paksa. Penjemputan terhadao Subchi pun berlangsung dramatis.
Sebanyak 60 orang Diamankan Karena Menghalangi Penjemputan Terhadap MSAT (tvOne)
Polisi bahkan hingga terlibat bentrok dengan santri saat menyisir kompleks pesantren dan mengakibatkan seorang personel Brimob terluka.
Bahkan sebanyak 60 orang yang dianggap menghalangi tugas polisi pun akhirnya diamankan.(iki/put)
Load more