News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kabupaten Lebak Banten Kembali Buka Lokasi Wisata

Pemerintah Kabupaten Lebak kembali membuka lokasi wisata yang sempat ditutup karena adanya kebijakan Gubernur Banten,terkait pengendalian penyebaran pandemi COVID-19.
Rabu, 26 Mei 2021 - 06:55 WIB
Destinasi wisata pesisir pantai Kabupaten Lebak kembali dibuka
Sumber :
  • Antara

Lebak, 26/5  - Pemerintah Kabupaten Lebak kembali membuka lokasi wisata yang sempat ditutup karena adanya kebijakan Gubernur Banten,terkait pengendalian penyebaran pandemi COVID-19.

"Kebijakan penutupan itu, namun akhirnya kini Wahidin Halim kembali membuka lokasi wisata di Banten khususnya di zona kuning," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rahmayadin di Lebak, Selasa.

Selama ini, Kabupaten Lebak masuk zona kuning dengan tingkat penyebaran COVID-19 cukup rendah, sehingga dibuka kembali lokasi wisata tersebut.

Pembukaan lokasi wisata tetap wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah pandemi COVID-19.

Selain itu, pengelola wisata wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga menyediakan sarana sanitizer untuk mencuci tangan juga dilarang terjadi kerumunan.

Apabila,  pengelola wisata melakukan pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp5 juta.

"Kami ketat menerapkan protokol kesehatan, meskipun destinasi lokasi wisata dibuka kembali," katanya menjelaskan.

Lokasi wisata di Kabupaten Lebak bisa dikunjungi wisatawan untuk menikmati panorama alam, di antaranya destinasi wisata pesisir pantai dan wisata budaya masyarakat Badui.

Selain itu juga pengunjung dapat menikmati panorama alam dengan wisata di Atas Awan Gunung Luhur dan wisata relegius.

Pembukaan kawasan destinasi wisata, kata dia, diharapkan dapat memulihkan perekonomian masyarakat setempat juga mampu meningkatkan daya beli warga.

"Kami yakin perguliran ekonomi cukup besar jika lokasi wisata itu dibuka," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Asep Komar seorang pengelola wisata buatan mengatakan pihaknya merasa lega setelah pemerintah kembali membuka destinasi wisata,sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.

Sebab, banyak warga di sini mengais rejeki dari wisatawan dengan menjual aneka makanan.

"Kita menjamin pengunjung yang datang ke sini aman dan tidak terpapar COVID-19, sehingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun," kata Asep. (ade/antara)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT