Badung, Bali – Pertemuan kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 dimulai hari Selasa, 5 Juli hingga 8 Juli 2022 di Bali. Dua puluh delegasi negara anggota G20, kelompok partisipan, dan organisasi internasional hadir dalam acara ini.
“ACWG G20 adalah kesempatan baik bagi Indonesia untuk berkontribusi menghasilkan dokumen keluaran dalam upaya perbaikan pemberantasan korupsi di dunia internasional,” kata Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) Mochamad Hadiyana di Badung, Senin (4/7/2022).
Menurut Hadiyana ada sejumlah output yang diharapkan dalam pembahasan berbagai isu di ACWG-2. Pertama, isu ‘Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi’ akan menjadi High Level Principle (HLP) sementara isu ‘Mitigasi Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan’ menjadi background paper yang akan dibahas lebih lanjut pada presidensi berikutnya.
Dua isu lainnya adalah ‘Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi, dan ‘Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’.
“Dua isu ini akan menjadi rangkuman best practice atau compendium,” kata Hadiyana, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sementara itu, Rolliansyah Soemirat, Co-Chair pertemuan ACWG-2 ini menjelaskan bahwa selain diikuti para delegasi negara anggota, berbagai pihak lain yang fokus pada isu antikorupsi juga akan hadir.
“Untuk pengayaan pembahasan isu antikorupsi ACWG G20 juga mengundang engagement group B20, C20, L20, T20, dan P20 serta organisasi internasional seperti UNODC, OECD, IMF, The World Bank, FATF, Interpol, The Egmont Group, IsDB, IDLO, dan IACA,” ujarnya.
ACWG G20 sebagai ruang diskusi dan negosiasi Anggota G20 penting untuk menghasilkan norma-norma pemberantasan korupsi yang bisa diterapkan secara bersama-sama oleh negara Anggota G20.
“Sekaligus dapat pula diimplementasikan oleh negara-negara di dunia internasional lainnya,” kata Rolliansyah.
Pada hari kedua, Rabu (6/7), dibahas tentang komitmen dukungan implementasi kelompok ACWG G20, penyusunan Compendium of Good Practices mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi,
Pada hari kedua juga dilaksanakan diskusi bersama Engagement Groups (B20, C20, T20, L20 dan P20) tentang perkembangan alur kerja masing-masing kelompok dan pandangan tentang ACWG G20 Indonesia.
Pertemuan hari kedua lalu ditutup dengan pembahasan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
Pada hari ke-3, Kamis (7/7), mereka akan membahas manajemen mitigasi risiko korupsi di sektor energi terbarukan, serta kerangka pengawasan regulasi dan supervisi pengaturan profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, akan disampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ACWG G20 Indonesia, kemudian paparan dari organisasi dan mitra internasional.
Pada hari terakhir, Jumat (8/7), 20 delegasi negara G20 akan berkunjung ke Desa Antikorupsi, yakni Desa Kutuh Pandawa, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Acara kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali. (HW/ree)
Load more