News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Undang Ukraina dalam Foreign Ministers’ Meeting G20 7 – 8 Juli 2022

Pemerintah Indonesia undang Ukraina untuk hadir dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri (Foreign Ministers’ Meeting) G20 di Bali pada tanggal 7-8 Juli 2022.
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:49 WIB
Indonesia Undang Ukraina dalam Foreign Ministers’ Meeting G20 7 – 8 Juli 2022
Sumber :
  • viva

Jakarta - Pemerintah Indonesia mengundang Ukraina untuk hadir dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri (Foreign Ministers’ Meeting) G20 di Bali pada tanggal 7-8 Juli 2022. 

“Menlu Ukraina diundang, tetapi kita masih menunggu apakah kehadirannya dalam bentuk virtual atau in person,” kata Co-Sherpa G20 Indonesia Dian Triansyah Djani dalam pengarahan secara daring, Kamis, 30 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ukraina termasuk dalam 10 negara yang dipastikan berpartisipasi dalam FMM G20 mendatang, di samping 10 perwakilan organisasi internasional. Pertemuan Foreign Ministers’ Meeting akan dihadiri seluruh menlu negara-negara G20. 

“Mayoritas datang in person, tetapi saya tidak bisa mengungkapkan nama-namanya karena alasan keamanan dan lain-lain. Yang jelas mereka sudah memberikan komitmennya untuk hadir,” kata Trian.

Dalam pertemuan itu, kata Trian, para Menlu G20 akan membahas berbagai isu yang menjadi tantangan global saat ini, termasuk tentang multilateralisme, energi, dan pangan. 

Meskipun FMM G20 tidak menghasilkan dokumen atau komunike resmi, Trian mengatakan bahwa pembahasan isu-isu global oleh para menlu bisa mendorong kerja sama yang lebih konkret ke depan.

Dengan mengikuti tradisi sebelumnya, FMM memang tidak menghasilkan outcome yang negotiation text. Namun, menurut Trian, FMM akan dimanfaatkan sepenuhnya oleh para Menteri Luar Negeri untuk tidak hanya membahas isu-isu dalam sidang tetapi juga untuk melakukan pertemuan bilateral baik secara resmi atau di sela-sela sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

G20 adalah kelompok 20 ekonomi terbesar dunia, beranggotakan Indonesia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Mexico, Republik Korea, Rusia, Perancis, China, Turki, serta Uni Eropa. 

Sebagai tuan rumah G20 pada 2022, Indonesia menyelenggarakan berbagai pertemuan dengan tiga isu prioritas yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energi yang berkelanjutan, serta transformasi digital. (HW/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT