Agar Haji Menjadi Mabrur, Kemenag: Jemaah Haji Segera Lakukan Pembayaran Dam
Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia 1443 H/ 2022 M agar membayar Dam atau denda sesuai dengan aturan Arab Saudi.
Rabu, 29 Juni 2022 - 15:36 WIB
Sumber :
- Kemenag.go.id
“Kami juga mengingatkan, agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter sesegera mungkin melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Jemaah Haji,” Pungkas Akhmad.
Selain itu, Akhmad juga menambahkan bahwa pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon melalui situs web yang dinilai mencurigakan. Kemudian dapat memungkinkan untuk pergi ke tempat penyembelihan/jagal satu atau dua orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban. (Kmr)
Load more