Jakarta - Hubungan antara Ketua Umum Partai Kebangkitan Bersama (PKB) Muhaimmin Iskandar alias Cak Imin dan Yenny Wahid selaku putri mantan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kembali memanas.
Konflik bermula ketika Cak Imin berkonflik dengan Gus Dur selaku Ketua Dewan Syura PKB saat itu. Cak Imin dipecat Gus Dur dari Ketua Dewan Tanfidz sebab dianggap terlalu dekat dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Atas hal itu, PKB terbagi menjadi dua kubu yakni PKB Cak Imin dan PKB Gus Dur. Kedua kubu tersebut langsung menggelar muktamar luar biasa (MLB). MLB Cak Imin digelar pada 2-4 Mei 2008 di Ancol dengan tujuan menyelamatkan partai.
Agenda tersebut dilakukan tanpa seizin Gus Dur. Hasil MLB itu kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Cak Imin berhasil menang dari Gus Dur.
Setelah berhasil menguasai PKB, Cak Imin memecat Yenny Wahid selaku Sekjen PKB periode 2005-2010.
Dalam mengambil alih PKB, Cak Imin membawa kasus itu ke pengadilan. Hal itu dibuktikan dari foto salinan resmi putusan perkara perdata yang diperlihatkan Imron kepada tvonenews.
Dalam putusan perkara perdata tersebut, tertulis Muhaimin Iskandar sebagai penggugat dan KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur selaku Dewan Syuro PKB sebagai tergugat.
Salinan itu dikeluarkan pada 17 Juni 2008 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Inilah cara hukum yang dilakukan Muhaimin Iskandar untuk mengambil PKB yang seharusnya di bawah kuasa Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH. Abdurrahman Wahid," kata Loyalis Gus Dur, Imron Rosyadi Hamis, Jumat (24/6/2022). (syf/ree)
Load more