News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang ETWG-2 Akan Merumuskan Konsep Bali COMPACT

Sidang kedua Energy Transitions Working Group (ETWG) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur akan merumuskan konsep Bali Common Principles in Accelerating Clean Energy Transitions (COMPACT).
Kamis, 23 Juni 2022 - 17:28 WIB
Sidang ETWG-2 Akan Merumuskan Konsep Bali COMPACT
Sumber :
  • viva

Jakarta - Sidang kedua Energy Transitions Working Group (ETWG) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur akan merumuskan konsep Bali Common Principles in Accelerating Clean Energy Transitions (COMPACT). 

“Ada serangkaian principles yang kami bahas dengan mereka untuk mendapatkan kesepakatan awal sebelum maju ke komunike,” kata Ketua ETWG Yudo Dwinanda Priaadi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertemuan pertama di Yogyakarta, mereka telah menyepakati soal akses energy, teknologi, dan pendanaan. Isu itu akan dibahas lebih lanjut untuk merumuskan Bali Compact bersama seluruh negara anggota G20

Bedanya, pada pertemuan kali ini semua negara anggota G20 sudah mendeklarasikan rencana netralitas karbon mereka. 

“Kita butuh principles yang mendorong implementasi transisi energi,” kata Yudo.

Pada ETWG kedua ini juga akan dipresentasikan kemajuan tiga isu utama yang sudah disepakati di Yogyakarta. Mereka pun, kata Yudo, akan mengupdate hasil perkembangan stocktake dan menggelar banyak virtual webinar. 

“Ini merupakan milestones untuk mencapai satu konsensus. Kita dibantu teman-teman dari organisasi internasional,” ujarnya.

Salah satu kelebihan forum G20 adalah menciptakan gerakan global. Transisi energi maupun target netralitas karbon menjadi salah satu isu global sejak pertama kali dibahas pada 2018. 

“Cukup empat tahun isu transisi energi menjadi pembahasan semua orang dan sebagai grup kita bergerak bersama-sama,” lanjutnya.

Sebagai tuan rumah G20, Indonesia ingin mengoptimalkan peluang percepatan transisi energi melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan. 

Indonesia akan menyusun beberapa inisiatif proyek yang dikompilasikan di Sherpa dengan tetap memikirkan kepentingan G20. Salah satu proyek yang tengah dibahas di G20 adalah usul Brasil atas platform bahan bakar nabati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indonesia kini tengah mengusulkan program penangkapan karbon di proyek Tangguh, Papua Barat, dengan senilai US$ 3 miliar. 

Menurut Yudo, dukungan finansial dan teknologi dari negara maju menjadi hal penting untuk mengimplementasikan transisi energi secara global. Hal Ini yang akan didorong terus di G20. (HW/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT