News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Terus Memantau Pergerakan Khilafatul Muslimin Usai Menetapkan 5 Tersangka

Pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak lima tersangka dari video viral yang beredar tentang aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin.
Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam pembacaan sambutan mewakili Kapolri.
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta - Pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak lima tersangka dari video viral yang beredar tentang aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. Kini polisi sedang melakukan pendalaman secara intensif terhadap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada lima tersangka yang berhasil diringkus dari sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kini total ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng ada tiga tersangka, lalu dari Polda Metro Jaya satu tersangka, dan Polda Jatim ringkus satu tersangka tadi malam," jelasnya di Markas Brimob pada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Tak pelak kasus ini akan terus diusut dengan memantau aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin. "Aksi yang mereka lakukan kan menjadi momentum. Jadi sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dalam pantauan," kata Dedi.

Namun menurut Dedi aksi konvoi yang dilakukan kelompok ini sudah membuat kericuhan di tengah masyarakat, karena mereka sudah mengganggu kesatuan dan persatuan NKRI.

"Tapi ketika mereka telah melakukan aksi dan juga kegaduhan berupa membagikan sejumlah pamflet dan menyebarluaskan di media sosial, nah itu sudah mengganggu persatuan dan kesatuan NKRI," ungkap Dedi.

Ada beberapa titik yang menjadi fokus polisi dalam melakukan tindak penyelidikan kelompok Khilafatul Muslimin, salah satunya daerah sekitar Jawa Barat.

"Saat ini Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan melakukan pendalaman pada beberapa pihak yang sedang dimintai keterangan," tuturnya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka yang sudah ditetapkan akan dijerat pasal dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Jadi pasal yang menimpa tersangka sama dengan yang di Polda Metro. Selain terkena UU Keormasan, juga Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tutup Dedi dalam keterangnnya.(gan/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT