News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Terus Memantau Pergerakan Khilafatul Muslimin Usai Menetapkan 5 Tersangka

Pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak lima tersangka dari video viral yang beredar tentang aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin.
Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam pembacaan sambutan mewakili Kapolri.
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta - Pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak lima tersangka dari video viral yang beredar tentang aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. Kini polisi sedang melakukan pendalaman secara intensif terhadap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada lima tersangka yang berhasil diringkus dari sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kini total ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng ada tiga tersangka, lalu dari Polda Metro Jaya satu tersangka, dan Polda Jatim ringkus satu tersangka tadi malam," jelasnya di Markas Brimob pada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Tak pelak kasus ini akan terus diusut dengan memantau aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin. "Aksi yang mereka lakukan kan menjadi momentum. Jadi sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dalam pantauan," kata Dedi.

Namun menurut Dedi aksi konvoi yang dilakukan kelompok ini sudah membuat kericuhan di tengah masyarakat, karena mereka sudah mengganggu kesatuan dan persatuan NKRI.

"Tapi ketika mereka telah melakukan aksi dan juga kegaduhan berupa membagikan sejumlah pamflet dan menyebarluaskan di media sosial, nah itu sudah mengganggu persatuan dan kesatuan NKRI," ungkap Dedi.

Ada beberapa titik yang menjadi fokus polisi dalam melakukan tindak penyelidikan kelompok Khilafatul Muslimin, salah satunya daerah sekitar Jawa Barat.

"Saat ini Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan melakukan pendalaman pada beberapa pihak yang sedang dimintai keterangan," tuturnya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka yang sudah ditetapkan akan dijerat pasal dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Jadi pasal yang menimpa tersangka sama dengan yang di Polda Metro. Selain terkena UU Keormasan, juga Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tutup Dedi dalam keterangnnya.(gan/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral