Bandar Lampung, Lampung - Penyidikan perkara ormas Khilafatul Muslimin hingga kini masih berlanjut, Sabtu (11/6/2022). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan setelah penangkapan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Kota Lampung pada Selasa (7/6/2022) lalu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti siginifikan untuk pemenuhan alat bukti. Di antaranya berupa buku, buletin, dan dokumen-dokumen serta peralatan lainnya di gedung tiga lantai tersebut.
Kabarnya, barang bukti buku, bulletin dan dokumen yang jumlahnya puluhan tersebut hampir semuanya bertemakan radikalisme dan ajaran ideologi tertentu. Buku-buku tersebut dijadikan pedoman serta media penyebaran Ideologi yang mereka anut.
Lebih jauh lagi diketahui pula bahwa isi materi dari buku-buku tersebut justru sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila bahkan bisa memengaruhi pembacanya dan menganggap ideologi mereka yang paling baik dalam penyelenggaraan negara demi tercapainya kemaslahatan umat.
Doktrin itu, menurut polisi, sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan serta kesatuan negara. Hal ini juga terlihat dari isi ceramah yang disampaikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan organisasi.
Ceramah yang diunggah di website organisasi dan Channel YouTube PPUI beberapa waktu lalu, berujung pada penetapan tersangka untuk Baraja. Dia diyakini telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.
"Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, yang nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaligus peringatan bagi kita semua bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang berkamuflase dalam wujud suatu organisasi massa yang katanya sejalan dengan Pancasila namun faktanya sangat bertolak belakang bahkan mengajak pengikutnya kearah radikalisme dan mengancam kesatuan bangsa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu.
Selain itu, informasi yang diterima tvOnenews.com, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan menetapkan kembali beberapa orang sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.
“Ada beberapa orang lagi yang akan kami tetapkan sebagai tersangka yang mana mereka memiliki peran yang cukup penting dan sebagai salah satu motor penggerak organisasi," ujar Hengki.
Hal yang lebih menarik, menurut Hengki, adalah adanya informasi terkait ditemukannya petunjuk-petunjuk lain terkait sumber pendanaan yang digunakan untuk operasionalisasi organisasi.
“Terkait pendanaan, saat ini masih kami dalami sumbernya dari mana serta digunakan untuk apa saja. Tentunya Kami juga akan berkoordinasi dengan PPATK," tutup Dirkrimum. (puj/act)
Load more