Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, kronologi dari dugaan pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi berpelat RFH terhadap seorang pria di bahu Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto arah Cawang berawal dari adanya serempetan antara mobil korban dan pelaku.
"Itu awalnya serempetan. Dari sebelah kiri ada terlapor mengendarai mobil Nissan yang memotong laju kendaraan sehingga mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," jelas Zulpan pada Sabtu (4/6/2022).
Zulpan menambahkan, mulanya, korban Justin Frederick melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban.
Merasa tak terima, pengemudi mobil berpelat RFH itu kemudian turun dan menghampiri kendaraan korban.
Ketika korban sekaligus pelapor itu turun, aksi pemukulan itu pun langsung terjadi.
Zulpan mengatakan, korban yakni Justin Frederick lantas melaporkan aksi pemukulan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pemukulan itu terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 12.40 WIB.
Dalam laporannya itu, korban juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video aksi pemukulan yang dilakukan terlapor.
Terlapor dalam kasus ini merupakan pengemudi mobil berpelat RFH.
"Iya saat korban melapor juga ditunjukan bukti rekaman video pemukulan yang terjadi di dalam tol. (Terlapor) Pemobil RFH," jelas Zulpan.
Usai laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini telah menangkap dua orang pria terduga pelaku pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Sabtu (4/6/2022).
Namun Hengki belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan kedua pelaku pemukulan yang videonya viral di media sosial.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu.(put)
Load more