Dalam laporannya itu, korban juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video aksi pemukulan yang dilakukan terlapor.
Terlapor dalam kasus ini merupakan pengemudi mobil berpelat RFH.
"Iya saat korban melapor juga ditunjukan bukti rekaman video pemukulan yang terjadi di dalam tol. (Terlapor) Pemobil RFH," jelas Zulpan.
Usai laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini telah menangkap dua orang pria terduga pelaku pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Sabtu (4/6/2022).
Namun Hengki belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan kedua pelaku pemukulan yang videonya viral di media sosial.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu.(put)
Load more