Diperiksa KPK Karena Diduga Terima Uang di Kasus Suap Importasi Barang, Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi 'Lari Marathon'
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eks pejabat Ditjen Bea dan Cukai Ahmad Dedi terkait kasus dugaan suap importasi barang.
Pemeriksaan yang dilakukan di gedung KPK tersebut mendalami soal adanya dugaan penerimaan uang dari PT Blueray terhadap Ahmad Dedi.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (8/5/2026).
Saat ditanya soal jumlah uang yang diterimanya, Budi mengungkapkan, hal tersebut masih didalami oleh KPK.
"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya. Jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya.
Sementara itu berdasarakan pantauan, Ahmad Dedi keluar dari Gedung KPK sekira pukul 15.43 WIB. Ia langsung berlari menghindar dari awak media bak lomba lari marathon.
Dengan berlari sangat kencang, membuat wartawan tidak sanggup mengejarnya dan hanya berasa dibelakangnya.
Ahmad Dedi berlari menuju arah Royal Kuningan Hotel yang tepat berada di sebelah Gedung KPK. Awak media kehilangan jejaknya.
Diketahui, Ahmad Dedi pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II serta Kepala KPPBC Marunda, Jakarta Utara.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini baik dari pihak DJBC maupun swasta.
Mereka di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Lalu Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, John Field (JF), pemilik Blueray Cargo, Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo.
Terbaru KPK juga mengumukan satu tersangka lainnya yakni pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Penetapan tersangka terhadap Budiman berdasarkan hasil sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh KPK.
Selain itu, hal ini tak terlepas dari hasil pendalaman terkait penggeledahan safe house di wilayah Ciputat dengan mengamankan barang bukti koper yang berisi uang senilai Rp5 miliar.(aha/raa)
Load more