News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Basarnas Perbaharui Data Penumpang KM Ladang Pertiwi Jadi 50 Orang

Badan pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan, kembali lakukan pencarian korban KM Ladang Pertiwi 2 yang tenggelam di Selat Makassar
Selasa, 31 Mei 2022 - 13:12 WIB
KN SAR Kamajaya
Sumber :
  • Tim tvOne/Mohammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Badan pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan, hari ini kembali melakukan pencarian korban KM Ladang Pertiwi 2 yang tenggelam di Perairan Selat Makassar.

"Jumlah sementara yang kita data, sebanyak 50 penumpang dan ABK. Bagaimana caranya (bertambah), itu dari kepala desa sendiri, melaporkan warganya yang belum kembali," kata Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi saat konferensi pers di atas Kapal Negara (KN) SAR Kamajaya, Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, awalnya Kepala Desa Pammas, bernama Muhammad Basit menyebut ada 51 orang warganya di Pulau Pamantauang ikut dalam kapal kayu tersebut. Namun, belakangan setelah nama dicek kembali ada yang dobel,

"Basarnas telah mengecek nama itu, ternyata ada satu nama yang dobel, yaitu Supriadi (Nahkoda), sehingga kami prediksi bahwa jumlah 50 orang sementara," papar Djunaidi.

Sehingga, bila dihitung data jumlah penumpang yang selamat sejauh ini sebanyak 31 orang, dari 50 orang tadi, maka jumlah korban yang masih dalam pencarian sebanyak 19 orang.

"Jadi yang kita cari sekarang sisa 19 orang, itu pengembangan data dari kepala desa, nakhoda dan pemilik kapal. Sementara masih kita pantau bahwa masih ada keluarga yang belum tiba di pulau," katanya.

Berdasarkan data sebelumnya, jumlah penumpang kapal sebanyak 42 orang penumpang termasuk nakhoda dan ABK kapal. Sejauh ini telah ditemukan selamat 31 orang, dan 11 orang lainnya masih dilakukan pencarian. (mnr/mii)

Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) TNI AL, Kolonel Laut (P) Anis Latif dalam kesempatan itu menambahkan, terkait dengan tenggelamnya kapal KM Ladang Pertiwi 2, TNI AL mendukung penuh dengan siap membantu pencarian hingga evakuasi para korban.

"Kami menurunkan tidak hanya hanya dari Lantamal sendiri, tapi juga setelah melaporkan situasi yang ada. Pihak komando atas merespon dan menurunkan empat KRI dan dua Patmal, satu siaga, satu operasi," tutur Kolonel Laut Anis kepada wartawan.

Sedangkan untuk unsur KRI yang terlibat, kata dia, seperti KRI Malahayati, KRI Sultan Hasanuddin, Karimandau, Purarupa yang kebetulan memang beroperasi di wilayah Sulawesi dan dipimpin langsung Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada II.

Mengenai dengan upaya pencarian korban hilang tersebut telah diperluas mulai 50-60 nautical mile (NM) dari daerah ditemukannya kapal tenggelam, termasuk mengerahkan patroli marinir untuk melaksanakan patroli di area sektor pencarian.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sulsel, dari Polda Sulsel, Lantamal VI Makassar, Syahbandar Makassar, Kodam XIV Hasanuddin beserta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel.*

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT