Harga Avtur Naik, Pemerintah Tanggung Pajak Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
Aturan ini memberikan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute dalam negeri.
Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sebelumnya, pemerintah juga menyesuaikan komponen fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026. Dalam beleid itu, surcharge ditetapkan menjadi 38 persen untuk pesawat jet maupun propeler, naik dari sebelumnya 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeler.
Pemerintah menilai kombinasi kebijakan penyesuaian surcharge dan insentif pajak ini diharapkan menjaga akses masyarakat terhadap transportasi udara, memperkuat konektivitas antarwilayah, sekaligus menopang keberlangsungan industri penerbangan nasional di tengah tekanan biaya energi. (nba)
Load more