Skandal Pungli ESDM Jatim, 19 Pegawai Kembalikan Duit Rp707 Juta dan Fortuner Hitam ke Kejati
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkembang.
Jumat, 24 April 2026 - 11:15 WIB
Sumber :
- Syamsul Huda/tvOne
Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menahan penerbitan izin meskipun persyaratan telah lengkap, hingga pemohon memberikan sejumlah uang untuk memperlancar proses.
Kejati Jatim menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wagiyo. (sha/muu)
Load more