KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, NasDem: Tidak Sesederhana Itu
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik menjadi dua periode terus menuai respons.
Kamis, 23 April 2026 - 23:45 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Selain itu, KPK merekomendasikan penambahan pada revisi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yaitu ditambahkan persyaratan untuk calon presiden dan wakil presiden serta kepala daerah harus berasal dari kader partai.
"Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai," tulis KPK. (rpi/dpi)
Load more