DPR Percepat Pemanggilan Menhan Sjafrie, Isu Akses Udara AS hingga Gugurnya Prajurit Jadi Sorotan
- Setpres
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi I DPR RI memastikan akan mempercepat pemanggilan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin guna meminta klarifikasi langsung terkait kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat yang belakangan menjadi sorotan publik.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya isu sensitif mengenai dugaan pemberian akses lintasan udara menyeluruh atau blanket overflight access bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah kedaulatan Indonesia.
DPR Tegaskan Rapat Tak Bisa Ditunda
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan merupakan agenda mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
Menurutnya, sejumlah isu strategis telah menumpuk dan membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya dari Menteri Pertahanan.
“Rapat kerja pasti dilakukan. Memang sebelumnya terkendala waktu karena beliau baru kembali dari luar negeri, tetapi ini tidak bisa ditunda lagi,” ujar Utut, Kamis (23/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal pemanggilan yang semula direncanakan setelah masa reses, kini dipercepat karena urgensi persoalan yang berkembang.
“Awalnya dijadwalkan setelah 21 Mei, namun karena reses dimulai 14 Mei, kita percepat. Kami pastikan akan segera mengundang Menteri Pertahanan,” tambahnya.
Isu Overflight Access Jadi Perhatian Utama
Salah satu poin utama yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah isu blanket overflight access yang mencuat setelah beredarnya dokumen yang disebut berasal dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat.
Dokumen tersebut memuat rencana strategis untuk memperoleh akses lintasan udara secara luas bagi pesawat militer AS di wilayah Indonesia. Isu ini memicu kekhawatiran terkait kedaulatan udara nasional dan transparansi kerja sama pertahanan.
DPR menilai klarifikasi dari pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama internasional tetap mengedepankan kepentingan nasional dan tidak melanggar prinsip kedaulatan negara.
Kerja Sama RI-AS dalam Kerangka Baru
Isu tersebut mencuat tidak lama setelah pertemuan bilateral antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon pada 13 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani kesepakatan pembentukan Major Defense Cooperation Partnership, yang menjadi kerangka kerja sama pertahanan utama antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Kemitraan ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral di bidang pertahanan, termasuk peningkatan kapasitas militer, pertukaran informasi strategis, serta upaya menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Namun demikian, DPR menilai perlu adanya transparansi penuh terkait implementasi kerja sama tersebut, terutama jika menyangkut akses militer asing di wilayah Indonesia.
Duka Gugurnya Prajurit TNI Turut Disorot
Selain isu kerja sama internasional, Komisi I DPR juga menyoroti gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi luar negeri yang menambah daftar agenda pembahasan dalam rapat mendatang.
Utut menyampaikan duka mendalam atas wafatnya para prajurit tersebut dan menegaskan bahwa DPR akan meminta penjelasan terkait kronologi serta evaluasi misi yang dijalankan.
Adapun tiga prajurit yang gugur adalah:
-
Mayor Anumerta Zulmi
-
Praka Anumerta Farizal
-
Sertu Anumerta Muhammad Nur Irfan
“Kita semua berduka atas gugurnya prajurit terbaik bangsa. Ini juga menjadi perhatian serius kami di Komisi I,” ujar Utut.
DPR Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan berbagai isu yang berkembang, DPR menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pertahanan, terutama yang melibatkan kerja sama dengan negara lain.
Komisi I DPR RI menilai bahwa komunikasi terbuka antara pemerintah dan parlemen menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa kebijakan strategis tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
Pemanggilan Menteri Pertahanan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai spekulasi yang beredar, sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayahnya di tengah dinamika geopolitik global.
Langkah ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah, khususnya di sektor pertahanan yang memiliki implikasi langsung terhadap keamanan dan stabilitas negara. (rpi/nsp)
Load more