Konten Jurnalistik Dieksploitasi Platform Digital dan AI, Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini
Pemerintah mempercepat langkah menghadapi ancaman eksploitasi konten jurnalistik oleh platform digital global dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kamis, 23 April 2026 - 17:52 WIB
Sumber :
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Mereka menilai regulasi baru sangat mendesak untuk menjawab praktik penggunaan konten media oleh platform digital raksasa tanpa kompensasi yang layak.
Di tengah tekanan disrupsi, pemerintah menegaskan arah kebijakan yang jelas: industri media harus tetap hidup dan memiliki nilai ekonomi di era digital.
“Hukum nasional kita harus memberikan perlindungan yang rigid terkait hal tersebut,” tandas Supratman. (agr/iwh)
Load more