News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lonjakan Biaya Penerbangan Haji Akibat Kenaikan Avtur, Pakar Sarankan Presiden Prabowo Lakukan Langkah Ini

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid meminta pemerintah dapat mengambil keputusan cepat dan bijak terkait adanya kenaikan harga avtur hingga berdampak lonjakan harga tiket pesawat terkhusus penerbangan haji.
Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid meminta pemerintah dapat mengambil keputusan cepat dan bijak terkait adanya kenaikan harga avtur hingga berdampak lonjakan harga tiket pesawat terkhusus penerbangan haji.

Fahri mengutarakan solusi konkret bagi Presiden RI, Prabowo Subianto dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk dapat mengalokasikan dana sekitar Rp1,77 triliun dari APBN untuk subsidi biaya penerbangan haji 2026 sebagai konsekwensi menanggung lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar dolar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Sumber :
  • Istimewa

Ia menilai Perppu berfungsi sebagai alat hukum bagi pemerintah untuk bertindak cepat dan luar biasa (extraordinary actions) dalam situasi darurat.

Kata Fahri, langkah ini merupakan pilihan kebijakan 'Beleid' yuridis yang kuat bagi Prabowo untuk mengatasi kenaikan biaya penerbangan haji.

"Menurut hemat saya, kebijakan Perppu adalah produk hukum konstitusional presiden sangat 'Related' dengan kondisi objektif dan faktual adanya, Karena secara objektif ada UU, tetapi tidak memadai untuk mengantisipasi kenaikan harga avtur, sedangkan di sisi yang lain jemaah haji sebagai warga negara dalam keadaan yang demikian tidak boleh menjadi korban atas situasi dan keadaan ini, sehingga negara dengan segenap kapasitasnya harus hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian, pada hakikatnya kehadiran negara dalam segala keadaan merupakan sebuah keniscayaan sebab negara memiliki tanggung jawab fundamental untuk melindungi warganya, terutama saat menghadapi situasi yang kompleks seperti ini," kata Fahri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Fahri menuturkan langkah itu dinilai sudah memenuhi kualifikasi syarat objektif untuk menerbitkan Perppu sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 138/PUU-VII/2009 dalam kondisi saat ini.

Ia memaparkan dalam putusan tersebut terdapat tiga parameter dari kegentingan yang memaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, berupa adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang (UU). 

Kedua, terdapat kekosongan hukum yang berarti UU dibutuhkan belum ada atau sudah ada tetapi tidak memadai dalam mengatasi suatu keadaan objektif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali jadi topik hangat di kalangan publik. Berikut rangkuman 3 kabar paling trending yang mencuri perhatian.
Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.

Trending

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Selengkapnya

Viral