Korban Penipuan SK Palsu PNS dan PPPK di Pemkab Gresik Terus Bertambah
- Muhammad Habib/tvOne
Gresik, tvOnenews.com - Korban dugaan penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) palsu untuk bekerja di lingkungan Pemkab Gresik, jumlahnya terus bertambah.
Pasalnya di hari pertama saja kerja saja, tercatat ada kurang lebih 14 orang korban SK PNS dan PPPK palsu yang masuk kerja dan ikut apel bersama di halaman Kantor Bupati Gresik.
Bahkan sebagian dari mereka sudah bersalaman dan berkenalan dengan pegawai lain di lokasi mereka ditempatkan.
Untuk diketahui, selain korban SE asal wilayah Menganti, juga masih ada belasan korban lain berbekal SK pengangkatan PNS dan PPPK palsu pada Senin (6/4/2026) lalu, yang nekat mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk masuk kerja hari pertama.
- m habib
Pada hari itu sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu ngantor hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Antara lain di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik satu orang, di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Gresik satu orang, di Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortala) Setda Gresik dua orang, di Kecamatan Driyorejo satu orang dan sejumlah kecamatan lain.
"Kemarin yang saya tahu waktu di Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ada 14 orang, 2 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka 1 orang dapat SK PNS untuk tugas di Prokopim, 2 di Ortala, 1 di Bagian Umum, dan lainnya di kecamatan," ujar salah satu pegawai Bagian Prokopim, Minggu (12/4/2026)
Sebelumnya, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Gresik Khoirul saat dikonfirmasi awak media, membenarkan ada satu perempuan korban SK Pengangkatan PPPK palsu mendatangi Bagian Umum untuk masuk kerja.
"Iya, hari Senin ada seorang perempuan dengan pakaian PNS dengan kondisi hamil tua menghadap saya. Dia matur (izin) mau ngantor hari pertama. SK pengangkatannya PPPK," ujar Khoirul
Menurut Khoirul, korban mengaku asal Benjeng. Dia datang ke Bagian Ortala degan kondisi sedang hamil tua diantarkan seseorang.
- tvOne - M Habib
"Awalnya saya kira korban ini PNS pindahan dari tempat lain ke Bagian Umum. Ternyata saya tanya bukan. Korban bilang sebagai PPPK baru yang ditugaskan dI Bagian Umum," jelasnya
Khoirul sempat mengecek SK PPPK yang dibawa korban. Ia heran karena SK Pengangkatan PPPK tahun 2024 yang dibawa korban tidak aslnya tapi berupa foto copy dan dilegalir.
Ia juga tanya kepada korban kenapa baru masuk kerja padahal SK pengangkatan tahun 2024.
"Kata korban SK-nya baru diberikan, kemudian masuk kerja," pungkasnya. (mhb/muu)
Load more