Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja/Buruh Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-24 Periode 2026-2028
- PTFI
Penandatanganan PKB 2026-2028 merupakan puncak dari perundingan yang dilakukan antara perwakilan manajemen PTFI dengan tiga serikat pekerja/buruh.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan pengesahan tata tertib sebagai landasan bersama dalam menjalankan proses dialog.
Komposisi tim perunding terdiri dari Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pengusaha sebanyak 8 orang, Tim Perunding PKB Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 9 orang, dan Tim Perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) Pengusaha sebanyak 9 orang dan Tim Perumus PHI SP/SB sebanyak 9 orang
PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja.
Proses pembaruan PKB diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan berlandaskan saling menghormati guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Terima kasih atas dukungan dan peran aktif pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Pimpinan Pusat SPSI dan SBSI, yang telah mendukung proses dialog dan tercapainya kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama ini,” kata Tony.
Tony Wenas juga menegaskan bahwa bagi manajemen PTFI, serikat pekerja/buruh tidak sekadar dipandang sebagai mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi dalam perjalanan bersama PTFI.
“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” kata Tony.
Sementara itu, Ketua Tim Perunding Serikat/Serikat Buruh Yudha Noya berharap dengan disahkannya PKB ini, seluruh pekerja dapat merasakan suasana kerja yang semakin aman dan nyaman, serta keluarga besar PTFI semakin sejahtera dalam naungan perusahaan yang terus maju dan berkembang.
“Penandatanganan PKB–PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud,” kata Yudha Noya.
Load more