News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jumat, 10 April 2026 - 00:52 WIB
SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Komite SMK IDN Bogor mendatangi Ombudsman Cabang Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). Tujuannya menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mencabut izin sekolah melalui SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).

Ketua Komite SMK IDN Boarding School Jonggol, Kabupaten Bogor, Eko Aprianto mengatakan, kedatangan pihak sekolah untuk memberikan bukti tambahan. Hal ini tindak lanjut perkara dugaan maladministrasi SK Gubernur KDM pada 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Eko, pihak SMK IDN membuat langkah ini juga untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan ke Ombudsman RI di Jakarta pada 12 Maret 2026.

Pengajuan laporan menyikapi dugaan maladministrasi Pemprov Jabar memasuki tahap verifikasi. Tindak lanjut ini juga telah berada di tahap investigasi lanjutan di tingkat daerah.

"Kami tidak datang dengan asumsi. Kami datang dengan bukti," ujar Eko dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis, 9 April 2026.

Ombudsman Diminta Uji Dugaan Maladministrasi SK Gubernur Jabar KDM

Komite SMK IDN Bogor menyerahkan bukti tambahan menyikapi dugaan maladministrasi SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di kantor Ombudsman Jawa Barat
Komite SMK IDN Bogor menyerahkan bukti tambahan menyikapi dugaan maladministrasi SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di kantor Ombudsman Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

Eko menegaskan bahwa, seluruh bukti tambahan ini tidak hanya sebagai pelengkap. Langkah ini bentuk indikasi serius dilakukan oleh pihak sekolah.

"Publik akan melihat apakah ada penyimpangan dalam kebijakan ini," ucapnya dengan tegas.

Komite SMK IDN meminta Ombudsman melakukan pengujian keputusan yang diambil secara objektif. Ia berharap Ombudsman tidak sekadar mengurus pada aspek formalitas.

Salah satu menjadi pusat perhatian serius Komite SMK IDN, yakni proses di balik keputusan penerbitan pencabutan izin operasional. 

Ombudsman diminta melakukan penelusuran dugaan yang diyakini pihak sekolah bahwa, keputusan itu diduga terjadi adanya kelalaian, konflik kepentingan, bahkan penyimpangan prosedur.

Maka dari itu, Komite tidak ingin membuang kesempatan pertemuan tersebut. Pihak SMK IDN menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya:

  • Rekaman pertemuan mengindikasikan adanya proses pengambilan keputusan.
  • Notulen rapat mencatat dinamika dan kronologi kebijakan.
  • Dokumentasi visual di lapangan.
  • Dokumen administratif pendukung lainnya.

"Kami persoalkan bukan hanya keputusan, tapi bagaimana keputusan itu dibuat. Jika prosesnya cacat, maka dampaknya adalah ketidakadilan," terangnya.

Dampak Pencabutan Izin SMK IDN Bogor Menyasar Nasib Pendidikan Siswa

SMK IDN Boarding School Bogor.
SMK IDN Boarding School Bogor.
Sumber :
  • Dokumentasi SMK IDN Bogor

Ia mempercayai proses penelusuran dugaan maladministrasi ini dibuka secara terang-benderang. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada sekolah, tetapi juga masa depan siswa.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, SMK IDN Bogor memiliki lebih dari 500 siswa. Jumlah itu tercatat dari 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, dan 176 siswa kelas XII.

Keputusan ini terutama sangat dirasakan ratusan siswa kelas XII. Mereka sebentar lagi akan menghadapi kelulusan untuk mendapatkan ijazah sekolah.

Proses pendaftaran UTBK-SNBT 2026 dibuka sejak akhir Maret 2026. Pendaftaran diberlakukan secara online untuk memulai pelaksanaan ujian dalam satu gelombang pada akhir April 2026.

"Anak-anak ini tidak pernah menjadi bagian dari konflik. Tapi mereka yang paling terdampak. Ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Eko mewakili komite hingga orang tua siswa SMK IDN menumpahkan harapannya kepada Ombudsman. Proses penelusuran ini sebagai titik terang adanya pertanggungjawaban dalam menentukan kebijakan publik.

"Jika ada kesalahan, harus dikoreksi. Jika ada penyimpangan, harus dibuka. Dan jika adad yang dirugikan, haknya harus dipulihkan, terutama hak pendidikan siswa," pesannya.

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Lewat SK Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia

Sebelumnya, polemik pencabutan izin SMK IDN bermula dari kasus siswa diduga terjerat pelanggaran berat. Sejumlah siswa diduga merokok hingga membuka akses situs pornografi.

Pihak SMK IDN langsung bertindak tegas. Sekolah melakukan drop out (DO) kepada siswa yang melanggar aturan pada November 2025.

Keputusan sekolah mendapat perlawanan dari pihak orang tua murid tersebut. Motifnya tidak terima anak-anak mereka terkena DO sehingga menggugat izin operasional sekolah pada Desember 2025.

Laporan ini membuka kotak pandora dugaan SMK IDN menjalankan aktivitas pendidikan tanpa dibalut dengan legalitas izin pendirian secara resmi.

Unit sekolah di bawah Yayasan Islamic Development Network (Yayasan IDN) tanpa memiliki izin resmi sebelumnya, di antaranya SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul.

Mulanya, hanya satu unit sekolah memiliki legalitas resmi, yakni SMK IDN Boarding School di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.  Namun Pemprov Jabar menemukan adanya indikasi persoalan dari sisi legalitas hukum.

Sontak, komite sekolah dan Pemprov Jabar melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Disdik Jabar, Edy Purwanto melakukan audensi pada 12 Januari 2026. Isi pembahasannya mengenai rencana pembatalan izin sekolah.

Hal ini menjadi cikal bakal keputusan SK Gubernur Jabar terbit dengan nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 pada 19 Januari 2026.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto memastikan Pemprov Jabar melindungi hak pendidikan seluruh siswa SMK IDN Bogor. Pihaknya menginginkan lebih dari 500 siswa lulus pendidikan dibalut dengan legalitas hukum yang kuat.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman, serta memiliki kepastian hukum yang jelas," ujar Purwanto di kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026).

Sementara, Kepala DPMPTSP Jabar, Dedi Taufik mengatakan aspek utama Pemprov Jabar mencabut izin operasional sekolah terletak pada kekurangan persyaratan dokumen PBG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak penyelenggara sekolah diminta untuk melengkapi kembali proses perizinan secara menyeluruh sesuai tahapan yang berlaku. Mulai dari kesesuaian tata ruang, penerbitan PBG hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," kata Dedi.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral