Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ida Hamidah mendadak jadi perbincangan publik. Sosok yang dikenal berprestasi ini harus menerima kenyataan pahit setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Bandung.
Keputusan tegas itu diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul polemik pelayanan pajak kendaraan yang viral di media sosial.
Namun di balik pencopotan tersebut, rekam jejak prestasi Ida Hamidah dan kekayaan yang dimilikinya justru ikut menjadi sorotan.
Prestasi Ida Hamidah: Pernah Jadi Pegawai Terbaik
Sebelum tersandung polemik, Ida Hamidah dikenal sebagai birokrat dengan kinerja mentereng.
Sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III, Ida Hamidah berhasil menunjukkan capaian signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pajak kendaraan.
Prestasi Ida Hamidah bahkan diakui secara resmi. Ia pernah meraih penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik kategori jabatan administrator pada Triwulan II tahun 2024 di lingkungan Bapenda Jawa Barat.
Tak hanya itu, prestasi Ida Hamidah juga tercermin dari berbagai inovasi pelayanan yang dilakukannya, antara lain:
-
Program jemput bola ke perusahaan pemilik kendaraan
-
Sosialisasi aktif program pemutihan pajak
-
Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak
Deretan prestasi Ida Hamidah tersebut membuatnya dikenal sebagai salah satu pejabat yang cukup progresif dalam reformasi pelayanan publik.
Karier Tersandung, Ida Hamidah Dicopot
Sayangnya, prestasi Ida Hamidah harus tercoreng akibat polemik pelayanan di Samsat Soetta.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video warga yang mengeluhkan proses pembayaran pajak kendaraan yang masih mensyaratkan KTP pemilik pertama, meski aturan baru sudah memperbolehkan cukup dengan STNK.
Kebijakan tersebut sejatinya merupakan bagian dari program Pemprov Jawa Barat untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Namun di lapangan, implementasinya tidak berjalan sesuai arahan.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Ida Hamidah sebagai bentuk evaluasi.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa reformasi birokrasi harus berjalan hingga ke level teknis pelayanan.
Load more