ASN Pemprov Jakarta Dilarang Work From Cafe Setiap Jumat, Pramono: Ada Sanksi
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja dari cafe atau Work From Cafe (WFC).
Dia menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang bekerja dari cafe selama kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat.
“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, ASN Pemprov DKI juga dilarang untuk menggunakan kendaraan pribadi selama WFH setiap Jumat.
Ketentuan ini bertujuan agar mereka tetap menggunakan transportasi umum dan patuh terhadap kebijakan WFH.
“Karena statusnya work from home harusnya kan di rumah. Kalau mereka mau bertransportasi maka harus transportasi publik,” tuturnya.
“Karena apa? Seluruh ASN Jakarta kan gratis. Dan itu yang akan kami gunakan sebagai acuan,” tambah Pramono.
Terkait absensi, seluruh ASN tetap diwajibkan absen secara online. Dia mengatakan absensi pegawai dikelola secara langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI.
“Dan tadi sudah dilaporkan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi tegas,” ucap Pramono.(saa/raa)
Load more