News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ORI Desak Kemnaker Pastikan THR Lunas Sebelum 2 April, Soroti Banyak Pelanggaran di Daerah

ORI desak Kemnaker pastikan THR pekerja dibayar lunas sebelum 2 April 2026, soroti banyak pelanggaran dan lemahnya pengawasan.
Rabu, 1 April 2026 - 12:56 WIB
Gedung Ombudsman RI
Sumber :
  • dok.ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah agar memastikan hak pekerja dipenuhi secara utuh dan tepat waktu.

Peringatan ini ditujukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah (pemda), menyusul masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pembayaran THR di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tenggat 2 April Jadi Batas Akhir

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 2 April 2026, bagi perusahaan yang belum membayar THR secara penuh untuk segera melunasi kekurangannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan menjelang Hari Raya.

Temuan Ombudsman: Masalah Terjadi di Banyak Level

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan hasil monitoring di 11 provinsi sepanjang Maret 2026 menunjukkan berbagai persoalan yang cukup kompleks.

Permasalahan tersebut mencakup:

  • Level kebijakan

  • Implementasi di lapangan

  • Pengelolaan pengaduan

  • Hingga persoalan pada tataran makro

“Menjelang berakhirnya batas waktu pembayaran THR 2026, ditemukan beragam masalah yang perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Regulasi Lemah, Daya Ikat Terbatas

Pada level kebijakan, Ombudsman menyoroti lemahnya instrumen regulasi yang masih berbentuk surat edaran (SE) Menteri.

Aturan tersebut dinilai memiliki daya paksa terbatas, sehingga tidak cukup kuat untuk menindak pelanggaran.

Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, serta minimnya kewenangan pemda dalam penegakan aturan.

Implementasi di Lapangan Belum Optimal

Di tingkat pelaksanaan, terdapat dua persoalan utama:

Pertama, belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas karena ketiadaan panduan teknis terpadu.

Kedua, keterbatasan kewenangan pengawas ketenagakerjaan yang hanya bersifat pembinaan tanpa daya paksa.

Akibatnya, penanganan kasus pelanggaran THR sangat bergantung pada kebijakan individu pejabat di daerah.

Pengaduan Belum Terkelola Maksimal

Ombudsman juga menemukan berbagai kendala dalam pengelolaan pengaduan THR, di antaranya:

  • Data pengaduan belum diperbarui secara optimal di daerah

  • Tidak adanya standar waktu penyelesaian pengaduan

  • Belum terintegrasinya posko THR daerah dengan sistem nasional

Kondisi ini berpotensi menghambat penyelesaian kasus yang dilaporkan oleh pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribuan Pengaduan Berpotensi Jadi “Utang”

Secara makro, Ombudsman mencatat praktik maladministrasi yang terus berulang sejak 2023 hingga 2025, dengan total 652 pengaduan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral