News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Tua Siswa Heran Masalah PBG Jadi Penyebab Gubernur KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor: Kenapa Bisa Terbit?

Kurangnya persyaratan dokumen PBG saat pendirian SMK IDN Bogor jadi alasan penerbitan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) tentang pencabutan izin operasional.
Jumat, 13 Maret 2026 - 23:07 WIB
SMK IDN Boarding School Bogor
Sumber :
  • Dokumentasi SMK IDN Bogor

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Korkas kelas XII SMK IDN Bogor, Sri Malahayati menyoroti penyebab Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan SK pencabutan izin operasional sekolah.

Keputusan SK Gubernur Jawa Barat dengan nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 diterbitkan pada 19 Januari 2026 dikabarkan secara mendadak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melihat ada kejanggalan saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menerbitkan SK. Hal ini berkaitan dengan proses pendirian SMK IDN Boarding School di Jonggol, Kabupaten Bogor.

"Ada banyak pertanyaan dari kami sebagai orang tua apa yang dikeluarkan dari SK Gubernur pada 19 Januari 2026. Ada banyak rasanya hal-hal yang belum selesai," ujar Sri kepada tvOnenews.com melalui saluran telepon, Jumat (13/3/2026).

Soroti Dokumen PBG Jadi Penyebab KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor

SMK IDN Bogor.
SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Ia menyikapi penjelasan dari Pemprov Jabar. Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat pendirian sekolah menjadi sengketa legalitas dalam permasalahan hukum ini.

Dokumen PBG SMK IDN dinilai palsu. Bahkan belum terdaftar sehingga memicu peninjauan ulang terhadap izin pendirian sekolah.

Sri mempertanyakan proses pendirian pada 2023. Ia menyinggung saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meloloskan penerbitan pendirian sekolah apabila adanya kekurangan persyaratan.

Sekolah sudah berusaha mengejar akreditasi. Ia tentu bertanya terkait verifikasi dan pengawasan dari pemerintah jika ada persyaratan legalitas yang cacat hukum.

"Di tahun 2023 kalau memang ada ketidaklengkapan, lalu kenapa bisa terbit?," tanya dia.

Ia selaku orang tua siswa tentu tidak berhak berbicara bagian ini. Namun ketidaklengkapan dokumen pendirian sekolah bisa mengancam nasib pendidikan para siswa.

"Koridornya sebenarnya kesalahan kolektif antara pihak sekolah dengan pemerintah. Tapi sekarang yang menjadi konsentrasi kami para orang tua, kenapa anak-anak kami yang menjadi korban?," bebernya.

Masa Depan Pendidikan Siswa Tergantung

Ia menjelaskan awal mula para wali murid mendengar kabar penerbitan SK pencabutan izin operasional dari KDM. Pemerintah baru mengabarkan pihak sekolah pada 4 Maret 2026.

Pihak SMK IDN langsung mengumpulkan dan sosialisasi kepada para wali murid, terutama orang tua siswa kelas XII pada 6 Maret 2026.

Ia tentu sangat kaget mendengar keputusan tersebut. Pasalnya selama ini proses pendidikan berjalan dengan lancar.

Ia menyayangkan keputusan pencabutan izin dikabarkan secara tiba-tiba. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran keberlanjutan pendidikan para siswa.

Di SMK IDN Bogor, jumlah siswa tercatat dalam data Disdik Jabar sebanyak lebih dari 500 siswa. Hal itu terdiri dari 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, serta 176 siswa kelas XII.

Keputusan itu membuat para orang tua terus bersuara. Mereka berhak melontarkan kritik terhadap kebijakan dari pemerintah karena menyangkut hak pendidikan para siswa SMK IDN Bogor.

"Dalam situasi ini terus terang sebagai orang tua, kita berperan sebagai mitra yang kritis buat pemerintah," tegasnya.

Bukan tanpa alasan, ia menyoroti nasib siswa kelas XII. Mereka sebentar lagi akan menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada akhir Maret 2026.

Keputusan ini dinilai mepet. Sri dan para orang tua tentu mengkhawatirkan nasib para siswa yang potensi terancam tidak mendapat ijazah kelulusan.

Kebijakan tersebut juga tidak berdampak pada administratif, tetapi dapat menimbulkan tekanan psikologis. Sebab, ratusan siswa yang berprestasi memikirkan masa depannya.

Ia menambahkan, para siswa menginginkan lulus dan mendapat ijazah di SMK IDN. Hal ini mengingat portofolio sekolah tersebut berjalan dengan baik tanpa kendala apa pun.

"Bagaimana itu proses keberlanjutan pendidikan mereka? Jadi, saya merasa di sisi ini negara tidak hadir untuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak kami ke tingkat berikutnya," bebernya.

Menyikapi keputusan itu, sejumlah orang tua siswa menggeruduk Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2026).

Setelah itu, orang tua siswa juga mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (12/3/2026).

Dari upaya tersebut, Sri mewakili orang tua siswa mengapresiasi beberapa pihak untuk menindaklanjuti polemik ini.

Sementara, Kepala Disdik Jabar Purwanto menyikapi kegaduhan tersebut. Ia menyampaikan izin operasional sekolah yang dibatalkan tidak berarti memberhentikan proses kegiatan belajar mengajar di SMK IDN.

Ia menambahkan, pemerintah berusaha menunjukkan komitmennya. Melalui Pemprov Jabar, pemerintah siap melindungi hak pendidikan lebih dari 500 siswa.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman, serta memiliki kepastian hukum yang jelas," ungkap Purwanto dalam konferensi pers di kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya keputusan itu, Pemprov Jabar sudah berkomunikasi dan berdialog dengan pihak SMK IDN pada 21 Januari 2026. Tujuannya untuk menindaklanjuti keberlangsungan pendidikan seluruh siswa.

Kepala DPMPTSP Jabar, Dedi Taufik ikut menjelaskan terkait penyebab pembatalan izin operasional SMK IDN. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat aspek dasar legalitas perizinan yang kurang.

Ia menyampaikan bahwa, kekurangan persyaratan dalam proses penerbitan izin pendirian sekolah terletak pada dokumen PBG.

"Pihak penyelenggara sekolah diminta untuk melengkapi kembali proses perizinan secara menyeluruh sesuai tahapan yang berlaku. Mulai dari kesesuaian tata ruang, penerbitan PBG hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," ucap Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Pemprov Jabar berjanji pengurusan proses perbaikan perizinan dilakukan secepatnya. Saat ini pemerintah terus mengawal upaya dari pihak sekolah untuk memenuhi proses administrasi dalam melengkapi dasar hukum yang kuat.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral