Jeritan Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor usai Izin Sekolah Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Kami Mau Semua Lulus di Sini
- Dokumentasi Wali Murid SMK IDN Bogor
"Beliau sangat berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan permasalahan hukum. Semoga konsen beliau tentang pendidikan juga bisa diwujudkan, salah satunya penyelesaian permasalahan yang kami rasakan sebagai dampak dari keluarnya SK Gubernur tentang pembatalan izin operasional ini," harap dia.
Tak hanya itu, ia juga berharap Disdik Jabar mampu mewujudkan komitmennya secara integritas. Harapannya hanya simpel bagaimana bisa menyelesaikan polemik SMK IDN dengan baik dan cepat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat, Dedi Taufik menyampaikan alur pendirian sebuah sekolah. Pemerintah tentu sudah membentuk sejumlah tahapan administratif yang jelas.
Ia menjelaskan, proses pendirian sekolah dimulai dari kesesuaian tata ruang, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan terakhir mengajukan kepada pemerintah provinsi.
Ia mengatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk membantu percepatan proses administrasi yang kurang. Hal ini bertujuan agar kegiatan pendidikan kembali lancar dengan dilindungi status hukum yang jelas.
"Kami mendukung percepatan mekanisme proses perizinannya agar penyelenggaraan pendidikan bisa dilakukan dengan baik," terang Dedi.
Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Jabar Yogi Gautama menyampaikan alasan SK Gubernur Jabar terkait pencabutan diterbitkan. Pihak sekolah kurang melampirkan dasar legalitas penerbitan izin PBG.
"Secara bukti dan fakta hukum ada kehilangan dasar legalitas dari penerbitan perizinan, yaitu tidak adanya PBG dari pihak Kabupaten Bogor," ungkap Yogi.
Awal mula polemik menimpa SMK IDN Bogor terjadi setelah adanya seorang siswa bermasalah terkena Drop Out (DO). Pihak sekolah melakukan hal tersebut adanya dugaan pelanggaran disiplin.
Wali murid tersebut tidak terima sehingga melayangkan somasi dan melakukan gugatan secara perdata. Pihak sekolah membalas lewat laporan pidana.
Polemik tersebut semakin berkembang karena pihak wali murid menyinggung terkait legalitas sekolah. Hal ini menjadi cikal bakal adanya penerbitan SK Gubernur tentang pencabutan izin operasional sekolah.
(hap)
Load more