News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SMK IDN Bogor Sempat Bantah Sekolah Tak Berizin hingga Drop Out Siswanya

SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor sempat membantah jika sekolah mereka tidak berizin, hingga beberkan alasan Drop Out (DO) siswanya.
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:27 WIB
SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor sempat membantah jika sekolah mereka tidak berizin, hingga Drop Out (DO) salah satu siswanya.

Bantahan tersebut pernah disampaikan kuasa hukum SMK IDN Bogor Febry Irmasnyah pada November 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berawal dari somasi yang dilayangkan salah satu orang tua siswa yang tidak terima anaknya mendapat sanksi DO lantaran diduga ketahuan merokok hingga menonton video porno.

Kuasa hukum keluarga siswa, Yogi Pajar Suprayogi, mengatakan ketika pihaknya melayangkan somasi, terungkap jika sekolah tersebut belum memiliki izin operasional, sehingga keputusan mengeluarkan siswa menjadi tidak sah.

Diduga Tak Terima Anaknya Kena DO dari SMK, Orang Tua Somasi Sekolahnya, SMK IDN Bocorkan Fakta Mencengangkan
Diduga Tak Terima Anaknya Kena DO dari SMK, Orang Tua Somasi Sekolahnya, SMK IDN Bocorkan Fakta Mencengangkan
Sumber :
  • istimewa

Menanggapi somasi, kuasa hukum SMK IDN Bogor Febry Irmasnyah saat itu membantah keras tuduhan orang tua siswa bahwa SMK IDN tidak berizin resmi. 

Pihak SMK IDN juga keberatan dengan tuduhan itu dan melaporkannya ke pihak berwajib. 

"Kami sampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada SMK IDN sebagai sekolah ilegal ini adalah hal yang sangat tidak benar dan inilah yang kami keberatan sekali dengan apa yang mereka tuduhkan," ujar Febry saat itu.

"Ketika tuduhan itu disampaikan melalui media elektronik maka akhirnya kami dijadikan itu sebagai bahan laporan dugaan tindak pidana hoax melalui Undang-Undang ITE dan bukti lapornya sudah ada di Polres Bogor," lanjutnya menjelaskan.

Kemudian, ia juga menjelaskan secara detail bahwa SMK IDN berizin dengan Nomor 421.9 kep 07 I SMK DPMPTSP 10 2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, tentang izin prinsip pendirian sekolah menengah kejuruan IDN Kabupaten Bogor. 

"Jadi izin ini menjadi salah satu legal standing, dan penandatangannya ditandatangani di Bandung 4 Oktober 2019 oleh Ir Haji Dadang Muhammad, MSCE yang Pusat Jawa Barat dan kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat," katanya.

Tim kuasa hukum SMK IDN Salim Achmad, menegaskan bahwa siswa tersebut tidak dikeluarkan dari SMK IDN, tapi dari IDN Boarding School atau pesantren IDN.

Salim menjelaskan, somasi itu berawal dari keputusan SMK IDN Boarding School yang memberikan sanksi kepada salah seorang siswa yang melakukan pelanggaran kategori berat. 

Antara lain, merokok berulang kali, chat dengan perempuan mengarah pacaran, dan membuka situs porno.

Peraturan dan larangan di SMK IDN Boarding School itu, lanjut Salim, telah tercantum dalam tata tertib sekolah yang diketahui siswa dan orang tua pada awal masuk. 

Termasuk larangan pacaran, merokok lebih dari dua kali dianggap dianggap pelanggaran berat.

Untuk pelanggaran merokok, tambah Salim, siswa tersebut melakukannya saat program backpacker -- program kerja PKL SMK IDN di 11 negara, termasuk salah satunya adalah umroh. 

Siswa tersebut kedapatan merokok ketika berada di Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. 

"Dan ini yang menjadi pelanggaran berat yang dilakukan oleh si anak, sehingga makanya diberikan SP dan DO. Tapi DO-nya itu statusnya bukan DO SMK-nya. Jadi DO-nya di pesantren, kenapa DO-nya di Kepesantrenan? Karena dapodiknya masih terdaftar sebagai siswa SMK IDN, hanya dia dikembalikan kepada orang tuanya untuk belajar dari rumah," bebernya.

Kemudian, pihak sekolah mendapat somasi dari orang tua siswa yang di-DO, dan SMK IDN melapor ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi di Bogor untuk difasilitasi, dan menyatakan keputusan DO siswa tersebut tidak bisa dianulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah suatu kali kita ketika dapat somasi kemudian kita lapor ke KCD, minta difasilitasi, ini kami fasilitasi, kami mediasi harusnya difasilitasi oleh KCD ini dan kami menyarankan bahwa bisa tidak dianulir DO ini, sebenarnya kita sih bisa bisa aja, wong dapodiknya nggak dicabut kok," katanya.

"Sebenarnya kita sih bisa bisa aja, wong dapodiknya enggak dicabut kok. Nah, akhirnya karena dapodiknya dicek sama KCD memang nggak dicabut, artinya dia masih terdaftar sebagai siswa. Tapi dari sisi kepesantrenan akhirnya kita akhiri juga. Diantaranya beberapa sanksi yang sebelumnya kita berikan kepada anak ini akhirnya kita anulir, diantaranya adalah boleh mengikuti ujian baik itu ujian kepesantrenan ataupun ujian SMK, kemudian mendapatkan rapotnya sesuai dengan yang semestinya," pungkasnya. (aag/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral