GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP Disebut Belum Masanya Tentukan Status Kewarganegaraan Sendiri, Dirjen AHU: Berarti Orang Tua Terlalu Mengintervensi Anaknya

Anak Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP disebut belum pada masanya menentukan status kewarganegaraan sendiri. 
Senin, 9 Maret 2026 - 11:39 WIB
Dwi Sasetyaningtyas
Sumber :
  • Instagram/sasetyaningtyas

Jakarta, tvOnenews.com - Anak Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP disebut belum pada masanya menentukan status kewarganegaraan sendiri. Hal ini diucapkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/2/2026) lalu. 

Menurut Widodo, apabila dilihat dari segi usia, anak Dwi Sasetyaningtyas belum pada masanya untuk menentukan status kewarganegaraan sendiri dalam hal ini berganti kewarganegaraan dari warga negara Indonesia (WNI) menjadi warga negara Inggris

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, menurut Widodo, Dwi Sasetyaningtyas berpotensi melanggar hak anaknya untuk menentukan status kewarganegaraan.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak atas anaknya. Berarti kan orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya," katanya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya merupakan WNI yang belajar di luar negeri dengan LPDP. 

Secara garis keturunan dan merujuk pada prinsip hukum kewarganegaraan, Widodo menyebut anak yang lahir dari pernikahan mereka langsung berstatus WNI.

Widodo memaparkan Inggris yang menjadi tempat domisili Dwi Sasetyaningtyas saat ini tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir.

Dengan kata lain, sambung dia, status kewarganegaraan tidak langsung diberikan sekalipun anak yang bersangkutan benar lahir di sana.

"Kalau tidak menganut tempat kelahiran dan tidak ada garis keturunan tentu garis keturunannya WNI, tempat itu dia tidak diakui. Berarti anak itu statusnya adalah WNI," ujar Widodo.

"Tentu ini menjadi pertanyaan. Apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris? Sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran," sambungnya. 

Terkait unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang memperlihatkan anaknya punya paspor Inggris dan telah menjadi warga negara Inggris, Ditjen AHU akan mengonfirmasinya lebih lanjut.

Sebab, menurut Widodo, Dwi Sasetyaningtyas belum berkoordinasi dengan Kementerian Hukum mengenai kewarganegaraan anaknya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Inggris mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas.

"Apakah itu sebatas pernyataan di media sosial, apakah memang menjadi kehendak resmi yuridis yang dituangkan untuk berkaitan status bagi anaknya," terangnya. 

Sebelumnya, pada 20 Februari 2026, Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang kini menjadi sorotan. 

Di video tersebut, alumni LPDP itu memperlihatkan paspor milik anak keduanya yang baru saja memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Dia juga mengatakan kalimat yang menuai kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai WNI.

Kalimat itu, yakni “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan”. Setelah dirinya menjadi sorotan, Dwi Sasetyaningtyas akhirnya meminta maaf. 

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI,” demikian salah satu ungkapan permintaan maafnya. 

“Untuk itu saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apapun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya,” sambung dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku menghargai setiap kritik dan masukan untuk dijadikan pembelajaran memperbaiki dirinya. 

“Saya mencintai Indonesia dengan segala harapan dan tantangan. Semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan,” katanya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral