News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Richard Lee Tak Hadir Pemeriksaan Namun Live TikTok, Polisi Akhirnya Lakukan Penahanan

Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai mangkir pemeriksaan dan wajib lapor. Polisi juga menyoroti aktivitas live TikTok saat proses penyidikan.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:04 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com - Kasus yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menilai ada sejumlah tindakan dari Richard Lee yang dianggap menghambat proses penyidikan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketidakhadiran sang dokter dalam pemeriksaan tambahan, namun justru terlihat aktif melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto kepada media pada Jumat (6/3/2026).

Dokter detektif (Doktif) & dr Richard Lee
Dokter detektif (Doktif) & dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & dr Richard Lee

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai adanya beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan demi kelancaran proses penyidikan.

Salah satu alasan utama penyidik memutuskan menahan Richard Lee adalah karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan sebelumnya.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, Richard Lee seharusnya menjalani pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.

Namun pada hari tersebut ia tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

Yang menjadi sorotan, pada hari yang sama Richard Lee diketahui aktif melakukan live di akun TikTok miliknya.

Aktivitas tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” jelas Budi Hermanto.

Hal tersebut dinilai menunjukkan kurangnya kooperatif dari tersangka dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain absen dari pemeriksaan tambahan, Richard Lee juga tercatat tidak memenuhi kewajiban lapor yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Dokter Richard Lee.
Dokter Richard Lee.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube dr. Richard Lee

Menurut penyidik, Richard Lee diketahui mangkir dari kewajiban wajib lapor pada dua kesempatan berbeda, yaitu pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.

Ketidakhadiran tersebut juga tidak disertai alasan yang jelas kepada penyidik, sehingga semakin memperkuat pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.

Langkah penahanan ini dinilai perlu dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lebih efektif tanpa adanya hambatan.

Sebelum resmi ditempatkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan normal dan dinilai mampu menjalani aktivitas seperti biasa.

Setelah dinyatakan sehat, proses administrasi penahanan kemudian dilanjutkan oleh penyidik.

Selain itu, barang-barang pribadi milik Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan juga telah diserahkan kepada kuasa hukum yang mendampinginya.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan seorang dokter bernama Amira Farahnaz yang dikenal dengan sebutan dokter detektif.

Laporan tersebut dibuat setelah Amira membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada periode Oktober hingga November 2024.

Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, serta Miss V Stem Cell by Athena Group. Harga produk tersebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari satu juta rupiah.

Setelah produk diterima, Amira menduga terdapat sejumlah masalah pada produk tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa di antaranya adalah dugaan kandungan yang tidak sesuai dengan label, kondisi produk yang dianggap tidak steril, hingga kemasan yang diduga merupakan hasil repacking.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Richard Lee akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral