GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Aset Fadia Arafiq Diburu KPK, Rumah hingga Dugaan Aliran Rp19 Miliar dari Proyek Pemkab Pekalongan

KPK menelusuri aset Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait kasus korupsi pengadaan outsourcing. Diduga ada aliran dana Rp19 miliar dari proyek Pemkab.
Jumat, 6 Maret 2026 - 15:27 WIB
3 Fakta Terbaru soal Mantan Penyanyi Dangdut Fadia Arafiq yang Korupsi Capai Puluhan Miliar
Sumber :
  • PROKOMPIM Kabupaten Pekalogan

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang diduga berada dalam penguasaan Fadia Arafiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aset-aset lainnya masih terus ditelusuri oleh penyidik, termasuk aset dalam bentuk rumah misalnya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, jika aset-aset tersebut terbukti berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidik, maka penyidik KPK akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses hukum.

KPK Pastikan Aset Terkait Korupsi Akan Disita

Budi menegaskan langkah penelusuran aset menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum, terutama untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat bahwa aset yang dimiliki oleh Fadia Arafiq berasal dari hasil kejahatan atau terkait langsung dengan kasus yang sedang diusut, maka KPK akan mengambil tindakan tegas.

“Tentu nanti akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Budi memastikan.

Langkah ini dilakukan agar seluruh aset yang diduga berasal dari praktik korupsi dapat diamankan negara melalui proses hukum yang berlaku.

OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq di Semarang

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menarik perhatian publik karena terjadi di tengah bulan Ramadhan.

Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal

Sehari setelah operasi tangkap tangan tersebut, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023 hingga 2026.

Dalam kasus ini, Fadia Arafiq diduga melakukan konflik kepentingan dengan mengarahkan proyek pengadaan kepada perusahaan milik keluarganya sendiri.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya, yang disebut memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dugaan Aliran Dana Rp19 Miliar

KPK mengungkap bahwa dari proyek-proyek tersebut, Fadia Arafiq dan keluarganya diduga menerima keuntungan hingga Rp19 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia Arafiq dan keluarganya

  • Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya sekaligus asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun

  • Rp3 miliar merupakan hasil penarikan tunai yang hingga kini belum dibagikan

Aliran dana tersebut kini menjadi fokus penyidikan KPK untuk mengungkap sejauh mana praktik korupsi terjadi dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penelusuran Aset Jadi Kunci Pengembalian Kerugian Negara

Penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi merupakan langkah penting dalam proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain menjerat pelaku dengan sanksi pidana, upaya tersebut juga bertujuan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi.

Penyidik kini terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang dimiliki Fadia Arafiq, baik berupa properti, rekening keuangan, maupun bentuk kepemilikan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika terbukti terkait dengan perkara korupsi yang sedang disidik, seluruh aset tersebut berpotensi disita untuk kepentingan proses hukum.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang diduga memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

Pelantikan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta mencederai semangat keberhimpunan pemuda.
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Selengkapnya

Viral